KUDUS – Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan paguyuban pedagang car free day (CFD) melakukan penertiban area trotoar yang dijadikan lokasi jualan.
Aturan larangan tidak boleh parkir belakang lapak sudah diinformasikan pekan lalu, namun masih ada pedagang yang memarkir kendaraannya di belakang lapak jualan.
Ketua Paguyuban CFD Yanuar menjelaskan, saat ini trotoar tidak bisa untuk parkir. Pedagang CFD harus menitipkan kendaraannya di kantong-kantong parkir yang sudah disediakan.
”Kami banyak menjumpai pedagang CFD yang memarkir kendaraannya di belakang lapak jualan. Hari ini (kemarin, Red) kami tertibkan bersama petugas Dishub. Ada beberapa kendaraannya di bawa petugas untuk dialihkan ke lokasi parkir,” jelasnya.
Menurutnya, penertiban kemarin (13/7) teguran pertama, kalau pekan depan masih saja ada yang parkir di belakang lapak, tak segan-segan ban sepeda motornya dikempesin.
Ini masih ada toleransi, hanya dipindahkan dan ditegur agar bisa dipindahkan ke penitipan kendaraan.
Pihaknya, sudah mewanti-wanti di grup CFD juga agar dipatuhi aturan tersebut. Ternyata, masih banyak yang parkir di belakang tempat jualan pedagang CFD.
Yanuar juga menjelaskan, tarif parkir sekarang ini sudah sesuai Perda parkir untuk motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.
”Sekaligus untuk trotoar di larang untu parkir dalam bentuk event apapun, termasuk CFD. Kami harap pedagang bisa mematuhi aturan tersebut. Minggu depan apabila masih ada yang melanggar sanksinya ban motor dikempesin,” tegas Yanuar.
Salah satu pedagang CFD yang ada di Jalan Ramelan Sudardi mengatakan, biasanya bahan-bahan seperti booth dan kelengkapan lainnya diangkut pakai mobil, setelah ada instruksi ganti motor.
”Kalau mobil lebih susah lagi cari parkirnya, belum lagi jalur jalannya yang muter-muter. Kalau pakai motor lebih ringkas dan saya parkir di depan warung Ayam Goreng Mas Budi. Kata petugasnya boleh, asalkan tidak parkir di trotoar,” ungkapnya. (san)
Editor : Mahendra Aditya