KOTA – Inspektorat Kabupaten Kudus mulai menyelidiki dugaan perkelahian antar-aparatur sipil negara (ASN) yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Insiden yang mencuat ke publik melalui media sosial dan pemberitaan online ini kini menjadi perhatian serius jajaran Pemkab Kudus.
Kepala Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi, namun karena informasi telah menyebar luas, langkah klarifikasi akan segera dilakukan.
Baca Juga: Oknum Pejabat Kudus Viral, Diduga Mabuk dan Ribut di Karaoke, Bupati Beri Tanggapan!
“Kami membaca berita online. Sebenarnya belum ada laporan ke kami, basis kami kan laporan. Tapi karena sudah ramai diberitakan, kami akan klarifikasi kebenarannya,” ujar Eko, Kamis (10/7).
Eko menambahkan, setelah proses klarifikasi selesai dan ditemukan indikasi pelanggaran disiplin, kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum kepegawaian.
“Kalau nanti dalam klarifikasi muncul dugaan pelanggaran, tentu akan ada tindak lanjut,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, juga mengonfirmasi belum ada laporan masuk.
“Kami masih menunggu hasil klarifikasi dari Inspektorat,” jelasnya.
Sebelumnya, isu yang beredar menyebutkan bahwa perkelahian melibatkan ASN berinisial E, H, dan D.
Kejadian itu disebut berlangsung saat jam kerja, tepatnya pada Selasa (9/7), sehingga menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Baca Juga: Satpol PP Kudus Rutin Patroli 24 Jam, Ini Penyebabnya!
Menanggapi polemik tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa Pemkab tidak akan tinggal diam.
Bila terbukti melanggar, ASN yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kalau memang melanggar, tentu akan kami tindak tegas,” katanya.
Sam’ani juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“ASN di Kudus harus menjaga etika, sopan santun, dan budaya. Lebih baik konsentrasi menyelesaikan tugas pokok demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (dik)
Editor : Mahendra Aditya