KOTA – Dalam upaya menjadikan Kudus sebagai kota religi yang bersih, sehat, dan nyaman bagi peziarah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kudus menggencarkan penertiban terhadap pengemis, gelandangan, dan anak jalanan (PGOT), terutama di kawasan destinasi wisata religi, Rabu (9/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan serta Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol-PP Kudus, Noor Ridho, mengatakan bahwa penertiban kali ini difokuskan di kawasan Menara Kudus dan Proliman Tanjung.
Baca Juga: Kick Off Jalantara Digelar di Kudus, Ini Alasannya!
“Tujuan utamanya adalah menjadikan kawasan wisata religi bebas dari PGOT, agar para peziarah merasa nyaman dan Kudus semakin layak sebagai kota tujuan wisata religi,” ujarnya.
Penertiban tersebut melibatkan sejumlah pihak lintas sektor, termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, Camat Kota, serta pemerintah desa Kauman.
Operasi dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait keberadaan pengamen dan pengemis, khususnya di kawasan strategis yang ramai dikunjungi peziarah.
“Kami menerima laporan, terutama saat momen Buka Luwur Sunan Kudus seperti sekarang ini, jumlah peziarah meningkat pesat. Biasanya diikuti oleh peningkatan jumlah pengemis yang datang, bahkan dari luar daerah,” jelas Ridho.
Ia menambahkan, pihaknya mendapati beberapa PGOT yang kabur saat mengetahui ada operasi penertiban berlangsung.
Ridho menyebutkan, tantangan terbesar saat ini justru berada di kawasan pinggiran Kudus, karena relatif lebih sulit dijangkau.
Sementara di pusat kota, penertiban lebih mudah dilakukan.
Baca Juga: Ngeri! Minibus Rombongan Wisatawan Terguling di Tanjakan Suren, Satu Luka di Kepala
Namun, pemetaan terus dilakukan guna menekan pergerakan PGOT masuk ke titik-titik vital wisata religi.
Menariknya, Satpol-PP kini juga memanfaatkan teknologi dengan menerima laporan warga melalui SICEPAT (Sistem Cepat Tindak ) aduan berbasis Whatsapp, yang baru saja diluncurkan beberapa hari lalu.
“program ini memudahkan masyarakat melaporkan keberadaan PGOT secara cepat dan akurat melalui Whatsapp,” ujar Ridho.
Ke depan, Satpol-PP berkomitmen untuk mengintensifkan patroli dan giat rutin, termasuk patroli 24 jam di titik-titik vital seperti kawasan Menara Kudus.
Harapannya, dengan sinergi dan pengawasan berkelanjutan, Kudus tak hanya dikenal sebagai kota santri, tapi juga sebagai kota yang sehat dan tertib bagi semua. (dik)
Editor : Mahendra Aditya