JEPARA – BPR Nusamba Pecangaan resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar hari ini.
Kegiatan ini turut diisi dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta pengenalan Sistem Keagenan Korporasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Tri Budiarto, Direktur Utama BPR Nusamba Pecangaan dan Vinca Meitasari, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus.
bBaca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJS Ketenagakerjaan Kudus Gelar Aksi Go Green di Pasar Baru Kudus
Kerjasama ini ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya para nasabah dan debitur dari Kantor Operasional Pecangaan Jepara, Kantor Cabang Bangsri, dan Kantor Cabang Kudus.
“Perlindungan ini ditujukan kepada nasabah atau debitur BPR Nusamba Pecangaan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Vinca Meitasari.
Melalui skema ini, nasabah cukup membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan, yang dibayarkan bersamaan dengan angsuran kredit. Dengan iuran tersebut, nasabah telah mendapatkan dua manfaat utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Jika nasabah mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai indikasi medis. Apabila terjadi risiko meninggal dunia, maka akan diberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris,” tambah Vinca.
Tri Budiarto menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud kepedulian BPR Nusamba Pecangaan dalam memberikan nilai tambah dan perlindungan kepada nasabahnya.
“Kami berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman dan kepastian kepada para nasabah kami, khususnya yang bekerja di sektor informal,” ungkap Tri.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan dengan menjalin kolaborasi bersama lembaga keuangan dan sektor lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Dengan adanya kerjasama ini, kedepan akan dilakukan kolaborasi bersama atau join marketing antara BPR Nusamba dan BPJS Ketenagakerjaan cabang kudus, hal ini akan dapat menambah cakupan perluasan kepesertaan pada masyarakat pekerja jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kudus dan jepara.
Editor : Mahendra Aditya