Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkab Kudus Canangkan Penurunan Emisi Karbon hingga 30 Persen, Ini Upaya yang Dilakukan

Redaksi Radar Kudus • Jumat, 20 Juni 2025 | 17:27 WIB

 

MERAWAT HUTAN: Aktivis lingkungan Pegunungan Muria membuka jalur menuju penanaman pohon di Gunung Muria.
MERAWAT HUTAN: Aktivis lingkungan Pegunungan Muria membuka jalur menuju penanaman pohon di Gunung Muria.

KUDUS – Dalam paparan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 penekanan karbon emisi atau gas rumah kaca akan ditanggulangi.

Pemerintah daerah mencanangkan menekan gas rumah kaca tersebut hingga 30 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kudus Sulistyowati menyampaikan pada pembahasan RPJMD tahun 2025-2029 tidak hanya membahas sektor kesejahteraan masyarakat, ekonomi semata.

Pemkab Kudus juga mengkaji penanganan permasalahan lingkungan yang harus diatasi.

Sulis menambahkan, negara di dunia berkomitmen untuk menekan dan menurunkan emisi karbon. Komitmen besar Pemkab Kudus akan menerapakan energi baru terbarukan untuk menekan angka tersebut.

”Ada banyak penyebabnya mulai dari sektor industri, pertanian, bio masa, detailnya masih didalami lagi,” katanya.

Selama lima tahun mendatang, Pemkab mencanangkan 30 persen penurunan karbon emisi. Langkahnya dengan efisiensi energi.

Upaya tersebut bisa ditekan melalui berbagai ragam cara. Salah satunya peningkatan operasional lewat transportasi umum.

”Sumber karbon emisi juga berasal dari Bahan Bakar Motor (BBM),” imbuhnya.

Selain upaya pengendalian transportasi, Pemkab Kudus akan memperhatikan lahan terbuka hijau.

Penghijauan di wilayah pegunungan harus diperkuat. Kondisi itu bisa mengurangi karbon.

Sementara terkait penganggaran pembelian kendaraan listrik, kata Sulis masih dalam kajian dan pertimbangan.

”Kami perlu mempertimbangkan lagi (Pembelian kendaraan listrik), bagai mana terkait baterainya (spare part),” imbuhnya.

Penangan permasalahan sampah juga masuk dalam bahasan di Ranperda tersebut.

Pasus II DPRD Kudus meminta Pemkab mendetailkan kembali bagaimana cakupan data sampah mulai dari Kecamatan.

Sementara itu, Ketua Pansu II DPRD Kudus, Sayid Yunanta meminta tiap Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memberikan target realisasi program lima tahun ke depan.

Pihaknya ingin mengetahui lebih dalam indikator data target tersebut bisa disajikan. Oleh sebab itu dibutuhkan data kajian penunjang.

”Indikator capaian harus bisa dicapai, dan visi dan misi bupati berjalan baik. Serta indikator bagaimana kemajuan daerah bisa dicapai,” katanya. (Galih Erlambang Wiradinata)

Editor : Ali Mustofa
#lingkungan #transportasi #karbon emisi #pegunungan #Kudus #gas rumah kaca