KUDUS – Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kabupaten Kudus memasuki hari kedua, namun ratusan calon siswa menghadapi kendala teknis.
Lebih dari 100 pengajuan akun ditolak sistem karena kesalahan dalam mengunggah dokumen persyaratan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa hingga kemarin (11/6/2025), tercatat sekitar 700 akun telah dibuat oleh calon peserta.
Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan, Mulai Juli 2025
Namun, sebagian ditolak akibat kesalahan unggah dokumen yang tidak sesuai ketentuan.
“Perbaikannya harus dilakukan langsung ke sekolah tujuan, dalam hal ini SMP.
Sampai saat ini belum terlihat antrean, masih cukup sepi. Kemungkinan baru akan ramai minggu depan saat proses verifikasi akun berlangsung,” ujarnya.
SKL Belum Terbit, Siswa Gagal Daftar
Kendala tak hanya datang dari sisi teknis, tetapi juga administratif.
Beberapa Sekolah Dasar (SD) di Kudus belum menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL), yang menjadi syarat utama untuk membuat akun SPMB.
SKL merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh sekolah dan wajib ditandatangani oleh kepala sekolah.
Baca Juga: Cek! Cara Melihat NIK di Laman SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kasus kepala sekolah sedang cuti, termasuk cuti ibadah haji, maka penandatanganan dialihkan ke Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah, dan diketahui oleh Disdikpora.
“Dari sekitar 15 SD yang kini dipimpin oleh Plh, baru sekitar 7 atau 8 sekolah yang sudah mengajukan pengesahan SKL. Kami sudah menindaklanjuti agar segera disalurkan ke siswa.
Tapi memang masih ada sekolah yang belum menyampaikan dokumen ke dinas, sehingga proses penerbitan tertunda,” jelas Anggun.
Dinas Siapkan Teguran Lewat Korwil
Untuk mempercepat proses penerbitan SKL, Disdikpora akan mengirimkan teguran kepada sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan kewajiban administrasi ini.
Teguran akan disampaikan melalui Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan masing-masing.
“SKL harus segera dibagikan agar siswa tidak terlambat mendaftar akun SPMB. Ini menyangkut masa depan anak-anak, jadi kami harap semua sekolah bisa segera menindaklanjuti,” tegas Anggun.
Disdikpora mengimbau para orang tua dan calon peserta didik agar lebih teliti dalam mengunggah dokumen.
Jika ada kendala, mereka diminta langsung datang ke sekolah untuk pembetulan, demi menghindari penolakan sistem. (Indah Susanti)
Editor : Mahendra Aditya