Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Aksi Balap Liar di Kudus Bikin Resah Warga, Polisi Amankan 129 Kendaraan dan 247 Remaja Dihukum Dorong Motor

Redaksi Radar Kudus • Senin, 2 Juni 2025 | 16:56 WIB

 

TERJARING: Wabup Bellinda Birton (kanan) bersama Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo memberi pembinaan kepada pelaku balap liar.
TERJARING: Wabup Bellinda Birton (kanan) bersama Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo memberi pembinaan kepada pelaku balap liar.

KUDUS - Aksi meresahkan balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kudus dibubarkan pada Minggu (1/6) dini hari.

Sebanyak 129 kendaraan dan 247 remaja diamankan di Mapolsek Kota.

Para pemuda yang terlibat balap liar tersebut mendapatkan hukuman disiplin dari polisi.

Mereka yang terlibat aksi balapan liar itu diminta untuk mendorong sepeda motor dari Jalan A. Yani menuju Mapolsek Kota.

Para remaja tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kudus, bahkan beberapa di antaranya berasal dari luar daerah seperti Demak, Pati, Jepara, Boyolali, hingga Pekalongan.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respon cepat dari jajarannya atas beragam laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu serta terancam keselamatannya akibat aktivitas balap liar yang marak terjadi akhir-akhir ini.

“Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban di kota Kudus,” tegas AKBP Heru Dwi Purnomo.

Penindakan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan terhadap aktivitas remaja.

“Kami tidak ingin sekadar menangkap, tapi mendidik. Namun kalau masih nekat, kami tak segan bertindak lebih tegas,” pungkas AKBP Heru.

Sementara itu, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, yang hadir langsung mendampingi proses penertiban.

Tak sekadar menyaksikan, Bellinda bahkan turun tangan langsung mendata nama-nama remaja yang terjaring, untuk nantinya diteruskan ke sekolah masing-masing.

"Langkah ini diambil agar pihak sekolah bisa turut memberikan pembinaan kepada anak didiknya," ungkap Bellinda.

Dalam arahannya kepada ratusan remaja di Polsek Kota Kudus, ia ingin memberikan imbauan keras agar para generasi muda tidak terjebak dalam euforia negatif seperti balap liar.

Pasalnya tidakan tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Bellinda meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku aksi balap liar, terlebih apabila hal tersebut kembali terjadi setelah razia balap liar ini dilakukan.

"Apabila hal ini terjadi lagi, Saya tidak segan-segan meminta pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku balap liar. Tidak hanya sanksi pembinaan saja, sanksi yang lebih berat bisa diberikan kepada pelaku," tegasnya.

Di samping itu, di balik deretan remaja yang terjaring, salah satu remaja U, 17, Ia mengaku kapok setelah diamankan dalam razia tersebut.

Remaja berinisial U mengungkapkan awalnya hanya diajak teman untuk ikut menonton balap liar. Namun akhirnya ikut dalam aktivitas tersebut.

“Saya bilang ke orang tua mau ngerjain tugas sekolah, tapi malah diajak teman ikut balap. Saya nyesel, kapok. Enggak mau lagi ikut-ikutan,” katanya.

Sebagai bagian dari pembinaan, pagi harinya, ratusan orang tua dari remaja yang terjaring razia dipanggil ke Polsek Kota Kudus.

Di sana, para remaja diminta meminta maaf langsung kepada orang tua masing-masing, disaksikan oleh aparat kepolisian dan tokoh masyarakat setempat. (Galih Erlambang Wiradinata)

 

Editor : Ali Mustofa
#bikin resah #generasi muda #kendaraan #masyarakat #balap liar #polisi #Kudus