Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sesaki Jalan, PKL Menara Kudus Kembali Ditertibkan Petugas, Seperti Ini Penampakannya

Redaksi Radar Kudus • Rabu, 28 Mei 2025 | 16:58 WIB

 

PKL DITERTIBKAN: PKL Menara Kudus didatangi petugas, diberikan sosialisasi penertiban pedagang.
PKL DITERTIBKAN: PKL Menara Kudus didatangi petugas, diberikan sosialisasi penertiban pedagang.
KUDUS – Dinas Perdagangan Kudus kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Menara, Senin (26/5) malam sekitar pukul 20.00.

Kawasan tersebut sendiri merupakan area zona merah PKL.

Penertiban ini dilakukan menyusul penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Jalan Menara Kudus masuk dalam kawasan zona merah PKL, yang artinya tidak untuk mangkal PKL.

Puluhan PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Menara, dari pintu masuk sisi utara hingga selatan atau perempatan sucen, kembali diberikan sosialisasi agar tidak melakukan aktivitas jual beli di area tersebut.

Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno mengatakan, penertiban tersebut sebatas.

Menurutnya, pada jam-jam tersebut para PKL mulai ramai mangkal berdagang.

”Kami hanya memberi sosialisasi karena di situ kawasan zona merah PKL, untuk penindakan ya dari Satpol PP,” kata Imam.

Ada sekitar 70 PKL yang diberikan penekanan agar tidak mangkal berjualan lagi di area tersebut.

Selain mengganggu lalu lintas jalan, kawasan Jalan Menara juga dikeluhkan kotor karena banyaknya pedagang yang berjualan.

“Rata-rata pedagang lokal, ini kita sosialisasi lagi, kalau masih bandel ya nanti kita tertibkan bersama dinas terkait (Satpol PP),” tandasnya.

Penertiban sendiri sudah dilakukan secara terus-menerus. Namun, masih banyak PKL bandel yang mangkal berjualan di kawasan zona merah tersebut.

Rata-rata, mereka adalah PKL kinjeng yang berjualan secara tidak tetap atau pindah-pindah.

Bahkan, Dinas Perdagangan sempat memasang spanduk berukuran besar terkait pelarangan berjualan.

Namun, spanduk yang dipasang di pintu masu sisi selatan dan utara Jalan Menara tersebut sudah tidak terpasang lagi.

Terpisah, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kudus Noor Ridho saat dimintai keterangan pada kemarin (27/5), menyebut akan menunggu instruksi dari Dinas Perdagangan untuk melakukan penindakan tegas.

“Kami masih menunggu, kalau koordinasi sudah,” tuturnya.

Pihaknya menyebut bahwa Satpol PP tidak akan segan-segan mengangkut barang dagangan PKL jika masih membandel dan tidak mengindahkan peraturan yang berlaku.

Kalau masih bandel akan diangkut barang dagangannya. (Indah Susanti)

Editor : Ali Mustofa
#Berdagang #pkl #dinas perdagangan #Kudus #zona merah