Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkab Kudus Tegaskan Pedagang Sayur Pagi yang Berjualan di Pelataran Pasar Bitingan Di-Warning “Kukut” Pukul 06.30, Ini Tujuannya

Redaksi Radar Kudus • Selasa, 20 Mei 2025 | 18:09 WIB

 

TERTIBKAN: Pedagang sayur pagi Pasar Bitingan ditertibkan petugas. Selesai harus pukul 06.30 kemarin.
TERTIBKAN: Pedagang sayur pagi Pasar Bitingan ditertibkan petugas. Selesai harus pukul 06.30 kemarin.
KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menegaskan kembali aturan bagi pedagang kaki lima (PKL) sayur malam yang berjualan di pelataran Pasar Bitingan, agar “kukutan” atau selesai berjualan pukul 06.30.

Imbauan tersebut ditegaskan dengan serius, usai Wakil Bupati (Wabup) Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton mendapat keluhan dari pedagang di lantai atas Pasar Bitingan, yang mengeluh sepi pembeli lantaran PKL yang menjamur di area luar pasar.

Giat penertiban dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kudus di Pasar Bitingan.

Kegiatan itu dilakukan untuk menegaskan kembali aturan berjualan bagi PKL sayur malam yang harus selesai pukul 06.30.

”Dinas terkait sudah menindaklanjuti terkait keluhan penjual di Pasar Bitingan. Dan sekarang marak penjual dari luar daerah yang sampai (menggelar dagangan) di depan RSUD, ini dilakukan penertiban,” ujar Bellinda, kemarin (19/5).

Adanya penertiban tersebut, Wabup Kudus Bellinda menargetkan agar pedagang di lantai atas Pasar Bitingan bisa sama-sama mendapatkan pembeli.

Sehingga, masyarakat tidak berhenti di area luar pasar untuk belanja kebutuhan pokok.

”Nanti kalau masih belum tertib akan ditindak. Pukul 06.30 pindah ke atas, jadi sama-sama dapat rizki, bukan kok mau memutus rizki orang, tapi biar sama-sama enak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kudus Andi Imam Santosa yang terjun langsung ke Pasar Bitingan, menyebut bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada seluruh pedagang di area luar pasar untuk selesai berjualan pukul 06.30.

Hal ini dilakukan, tidak hanya untuk menciptakan peluang yang sama bagi pedagang di lantai atas Pasar Bitingan dalam mendapatkan pembeli.

Tetapi juga untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta mengantisipasi kemacetan jalan.

“Untuk menciptakan Kudus Sehat, jadi kami sosialisasi juga untuk mengantongi sampah, kami minta pedagang untuk membantu petugas kebersihan dalam menjaga kebersihan di pasar,” tandasnya.

Sosialiasi penertiban pedagang area luar pasar akan diberi waktu hingga tiga hari ke depan atau hingga Rabu (21/5) 2025.

Ada sekitar 400-an pedagang yang diberikan imbauan pada pagi hari tadi, agar mengindahkan sosialisasi yang diberikan.

“Kamis kami bergerak dengan Dishub dan Satpol PP, Polsek Kota dan Polsek Jati. Sanksi bagi pedagang yang bandel, akan diangkut barang dagangannya. Lalu yang parkir sembarangan akan langsung ditilang di tempat,” tegasnya. (Indah Susanti)

Editor : Ali Mustofa
#Pedagang sayur #pemkab #Bellinda #dinas perdagangan #Kudus #pasar bitingan