KOTA, Radar Kudus – Pasca meninggalnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris resmi menunjuk Harry Wibowo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR.
Penunjukan ini diumumkan pada Rabu (23/4), sebagai bagian dari upaya mempercepat pembenahan infrastruktur dan pelayanan publik yang kian mendesak di Kabupaten Kudus.
Bupati Sam’ani tidak tanggung-tanggung dalam memberikan arahan.
Baca Juga: Menu MBG Dikeluhkan Siswa, Nasi Kurang Matang hingga Lauk Tidak Fresh, Loh Kok Bisa?
Baca Juga: Bantuan Cukai Rokok Cair, Bupati: Jangan Dipakai Beli Skincare!
Ia menekankan pentingnya gerak cepat dan pelayanan maksimal di bawah kepemimpinan Harry Wibowo yang baru.
"Tugasnya benahi PUPR segera, layani masyarakat dengan secepat-cepatnya. Jangan pakai lama, jangan bertele-tele, jangan pakai mumet, segera gerak cepat!" tegasnya dengan penuh semangat.
Sam’ani juga menginstruksikan agar petugas membantu masyarakat yang belum melengkapi dokumen administrasi pengajuan infrastruktur agar tidak menghambat pelayanan.
“Beri pelayanan yang efisien dan tidak bertele-tele,” tambahnya.
Namun, tantangan terbesar tetap pada anggaran yang terbatas.
Sam’ani mengungkapkan, Dinas PUPR Kudus tahun ini hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp89 miliar, termasuk dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca Juga: Sukses Curi Perhatian, Seminar Nasional PGSD UMK Kudus Banjir Peserta, Tema Gender Jadi Sorotan!
Padahal, kebutuhan anggaran ideal per tahun bisa mencapai Rp200-300 miliar.
Ia berjanji akan melakukan evaluasi anggaran pada APBD Perubahan dan perencanaan tahun 2026.
Di sisi lain, Harry Wibowo, yang kini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR, menyatakan siap mengemban amanah ini dan fokus pada percepatan pembangunan.
"Kami akan percepat perbaikan infrastruktur, terutama jalan berlubang dan drainase. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun, Harry juga menjelaskan bahwa hingga bulan April, penyerapan anggaran baru mencapai sekitar 10 persen, yang dipengaruhi oleh proses lelang yang belum rampung.
Meski demikian, proyek besar tahun ini masih terbatas karena keterbatasan anggaran, dengan salah satu proyek utama adalah penanganan jalan di Jalan Sunan Kudus senilai Rp2 miliar dan beberapa titik drainase.
Sebagai langkah pengawasan, Harry berencana membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA NIS), yang tak hanya akan fokus pada administrasi tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi di lapangan.
“Bupati ini orang teknis, tahu persis spesifikasi dan volume kerja. Kita harus bertanggung jawab penuh. Kalau ada jalan rusak, itu tanggung jawab saya dan harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Di akhir pernyataan, Harry mengajak seluruh jajaran Dinas PUPR untuk menjaga integritas, ketepatan administrasi, dan kecepatan dalam pelayanan.
“Jangan ulangi kesalahan lama. Kita harus lebih akurat, cepat, dan tetap sesuai aturan,” tutupnya. (dik)
Editor : Mahendra Aditya