KUDUS – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Samsat Kudus, Jawa Tengah, mendapat respons antusias dari masyarakat.
Sejak dimulai pada Selasa (8/4) hingga Selasa (15/4), total penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp7,6 miliar.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Kudus, Sukatmo, menjelaskan bahwa jumlah objek pajak yang mendaftar program ini mencapai 14.516 unit kendaraan.
Baca Juga: JKN Aktif Jadi Syarat Penting Bagi Calon Jamaah Haji Kudus dan Petugas Haji
Dari total tersebut, 12.527 unit merupakan kendaraan roda dua dan 1.989 unit kendaraan roda empat.
“Total penerimaan sampai hari ini mencapai Rp7.612.892.000,” ungkap Sukatmo saat ditemui di kantornya, kemarin.
Ia merinci, penerimaan dari kendaraan roda dua sebesar Rp2.667.818.000, sedangkan dari kendaraan roda empat sebesar Rp4.945.074.000.
Dalam dua hari pertama pelaksanaan, penerimaan sudah menembus angka Rp3.025.150.000.
Jika dirata-rata, per hari Samsat Kudus mengumpulkan sekitar Rp1,08 miliar dari wajib pajak yang memanfaatkan program bebas denda ini.
Baca Juga: Ribuan Warga Tumplek-blek Padati Alun-alun Simpang Tujuh Kudus Ikuti Pengajian Akbar Gus Igdam
Sukatmo menyebut, mayoritas warga yang mengikuti program ini merupakan penunggak pajak lama.
“Kebanyakan penunggaknya sudah telat tiga tahun bahkan lebih. Jadi, momen ini mereka manfaatkan karena tidak dikenai sanksi administratif,” jelasnya.
Program pemutihan ini dinilai efektif untuk mendorong peningkatan kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban masyarakat.
Selain itu, program ini juga turut membantu mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan. (dik)
Editor : Mahendra Aditya