Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kabupaten Kudus Akan Keluar dari Provinsi Jateng? Ini Penjelasannya

Zakarias Fariury • Minggu, 13 April 2025 | 23:15 WIB
Masjid Al Aqso dan Menara Kudus
Masjid Al Aqso dan Menara Kudus

RADAR KUDUS - Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Tengah kembali mencuat, kali ini dengan sorotan tertuju pada Kabupaten Kudus.

Kabupaten yang dikenal sebagai "Kota Kretek" ini disebut-sebut akan "pamit" dari Jawa Tengah untuk bergabung dengan sebuah provinsi baru yang tengah dirancang: Provinsi Muria Raya.

Rencana pemekaran ini mencuat sebagai respons atas tingginya kepadatan penduduk dan luas wilayah Jawa Tengah yang kini dihuni oleh lebih dari 38 juta jiwa.

Dalam skenario pemekaran tersebut, sejumlah daerah akan dilepas dari Jawa Tengah untuk membentuk provinsi baru, termasuk Kudus.

Provinsi Muria Raya: Wacana Pemekaran dari Jawa Tengah

Provinsi Muria Raya diusulkan sebagai entitas administratif baru hasil pemekaran dari sebagian wilayah timur laut Jawa Tengah.

Kabupaten Kudus dirancang menjadi pusat pemerintahan sekaligus ibu kota provinsi tersebut.

Selain Kudus, lima kabupaten lainnya akan menjadi bagian dari Provinsi Muria Raya, yaitu:

 

- Kabupaten Grobogan

 

- Kabupaten Jepara

 

- Kabupaten Blora

 

- Kabupaten Pati

Dengan keenam kabupaten tersebut, Provinsi Muria Raya diperkirakan akan memiliki total penduduk sebanyak 6.574.399 jiwa, menjadikannya sebagai provinsi baru dengan potensi sumber daya manusia yang besar dan basis ekonomi regional yang kuat.

Langkah Strategis dalam Pemerataan Pembangunan

Wacana pembentukan Provinsi Muria Raya tidak lepas dari tujuan strategis pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di daerah-daerah yang selama ini dinilai terlalu jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Semarang.

Jika wacana ini disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, maka pemekaran ini akan menambah daftar provinsi di Indonesia sekaligus merestrukturisasi peta administratif di Pulau Jawa.

Meski masih dalam tahap perencanaan dan belum ada keputusan resmi, wacana ini telah menarik perhatian publik dan menjadi pembahasan di berbagai forum pemerintahan serta masyarakat lokal.

Dengan potensi sumber daya dan posisi geografis yang strategis, Provinsi Muria Raya diharapkan dapat menjadi poros pertumbuhan baru di wilayah utara Jawa Tengah. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#jateng #jawa tengah #provinsi #kota kretek #Kudus