Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dinas Pendidikan Tetap Melanjutkan Upaya Regrouping SD di Kudus Sesuai Arahan dari Mendikdasmen, Ini Tujuannya

Indah Susanti • Selasa, 25 Maret 2025 | 16:38 WIB

 

KUNJUNGAN MENTERI: Mendikdasmen Abdul Mu’ti melihat kondisi SDN 2 Setrokalangan, Kaliwungu, didampingi Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada baru-baru ini.
KUNJUNGAN MENTERI: Mendikdasmen Abdul Mu’ti melihat kondisi SDN 2 Setrokalangan, Kaliwungu, didampingi Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada baru-baru ini.
KUDUS – Usai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung regrouping sekolah, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus langsung menindaklanjuti arahan tersebut.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan lampu hijau terhadap gagasa regrouping atau penggabungan dua sekolah menjadi satu, bagi SD yang minim siswa.

“Saya kira regrouping itu jalan keluar yang sangat rasional, karena memang beberapa sekolah itu muridnya sangat terbatas. Jadi, dari sisi pembiayaan sangat tidak efisien,” ujar Mendikdasmen saat mengunjungi SDN 3 Pasuruhan Lor, Jati, baru-baru ini.

Menurutnya, regoruping bisa menjadi jalan keluar yang memungkinkan pembelajaran dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Namun, tetap mempertimbangkan lokasi sekolah yang seharusnya tidak jauh dari tempat tinggal siswa.

“Karena terutama untuk sekolah dasar itu kita mendorong agar belajar di desanya masing-masing, supaya mereka memiliki kekuatan yang berkaitan dengan penanaman nilai-nilai masyarakat setempat,” terangnya.

Dia mewanti-wanti, jangan sampai siswa tersebut sekolah di luar desanya, sehingga justru menimbulkan kesenjangan pergaulan dengan teman sejawat di desanya masing-masing. Hal itu justru menimbulkan permasalahan baru.

”Punya teman sekampung itu penting, untuk pertumbuhan dan perkembangan kepribadian anak-anak. Juga bagaimana mereka memiliki kedekatan dengan lingkungan alam dan lingkungan sosial,” tuturnya.

Hal tersebut mendapatkan respon cepat dari Disdikpora. Hal ini disampaikan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kudus Anggun Nugroho, pendataan potensi sekolah yang akan di regrouping dilanjutkan. Sekolah berpotensi untuk dilakukan regrouping dikarenakan minim siswa.

”Ada beberapa sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 60 siswa. Sempat ada pembahasan untuk regrouping, tapi karena beberapa pertimbangan hal itu belum dieksekusi,” ujar Anggun.

Selain minim siswa, beberapa SD yang berpotensi regrouping juga dipertimbangkan dengan faktor lokasi dua sekolah yang berada dalam satu kompleks. Seperti SDN 2 dan 3 Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus.

“Kemarin pas melihat SDN 2 Purwosari yang satu kompleks dengan SDN 3 Purwosari juga memberikan arahan untuk proses regrouping, tapi masih perlu berbagai pertimbangan,” jelasnya.

Anggun melanjutkan, SD yang berpotensi untuk regrouping juga ada di wilayah Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan. Bahkan, kepala desa setempat sudah meminta kepada Disdikpora agar sekolah di wilayah tersebut di-regrouping.

“Sebenarnya ada banyak sekolah yang satu kompleks dan yang minim siswa, sehingga berpotensi di-regrouping. Hanya untuk saat ini masih dipertimbangkan matang, agar tidak menimbulkan masalah baru,” imbuhnya. (san/lin)

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#regrouping #pemkab kudus #Regrouping SD Inpres #Mendikdasmen Abdul Mu ti #sekolah #Kudus #regrouping sd #pendidikan #Mendikdasmen Abdul Muti #Mendikdasmen menginisiasi lomba cipta lagu anak anak #mendikdasmen