Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BLT Cukai Cair Minggu Depan! Buruh Rokok Kudus Dapat Rp1,2 Juta Jelang Lebaran!

Galih Erlambang Wiradinata • Rabu, 19 Maret 2025 | 23:33 WIB
Ilustrasi menghitung uang
Ilustrasi menghitung uang

KUDUS – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cukai kepada buruh rokok.

Bantuan ini akan diberikan dalam dua tahap, dengan tahap pertama sebesar Rp600 ribu yang rencananya akan dicairkan Minggu depan.

Total bantuan yang akan diterima oleh setiap buruh rokok mencapai Rp1,2 juta.

50.828 Buruh Rokok Dapat BLT Cukai

Menurut Satriya Agus Himawan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (P3AP2KB) Kudus, sebanyak 50.828 buruh rokok akan menerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus.

Selain itu, ada 28 ribu buruh rokok lainnya yang akan menerima BLT dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"BLT ini diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama Rp600 ribu, dan tahap kedua Rp600 ribu. Jadi totalnya Rp1,2 juta per penerima," jelas Satriya.

Sumber Dana dan Alokasi Anggaran

BLT Cukai ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada tahun 2025, alokasi anggaran untuk BLT Cukai mencapai Rp60,9 miliar.

"Dana ini khusus dialokasikan untuk buruh rokok di Kudus," tambah Satriya.

Mekanisme Pencairan

Pencairan BLT Cukai akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama direncanakan akan dilaksanakan Minggu depan, sekitar H-7 Lebaran.

Sedangkan tahap kedua akan menyusul setelahnya.

"Kami berharap pencairan tahap pertama bisa dilakukan tepat waktu agar buruh rokok bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan Lebaran," ujar Satriya.

Mekanisme penyaluran BLT Cukai melibatkan beberapa tahap.

Pertama, pabrik rokok mengusulkan daftar penerima ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Selanjutnya, Dinsos P3AP2KB Kudus melakukan verifikasi data.

"Setelah verifikasi selesai, Bank Jateng akan datang ke pabrik rokok untuk melakukan pencairan langsung," jelas Satriya.

Perbedaan Penerima BLT Pemkab dan Pemprov

Satriya menjelaskan, ada perbedaan antara penerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus dan Pemprov Jawa Tengah.

"BLT dari Pemkab Kudus diperuntukkan bagi buruh rokok yang memiliki KTP Kudus. Sedangkan BLT dari Pemprov Jateng diberikan kepada buruh rokok yang berdomisili di luar Kudus tetapi bekerja di Kudus," terangnya.

Harapan untuk Pemanfaatan BLT

Satriya mengimbau para buruh rokok untuk memanfaatkan BLT Cukai dengan bijak. "BLT ini sebaiknya digunakan untuk kebutuhan primer, seperti persiapan Lebaran. Hindari menggunakan uang ini untuk hal-hal yang tidak mendesak," pesannya.

Respons Buruh Rokok

Para buruh rokok menyambut baik rencana pencairan BLT Cukai ini. Bagi mereka, bantuan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.

"Saya sangat bersyukur dengan adanya BLT ini. Ini sangat membantu kami, terutama untuk membeli kebutuhan pokok dan persiapan Lebaran," ujar Sutrisno, salah satu buruh rokok di Kudus.

Kesimpulan

Pencairan BLT Cukai menjelang Lebaran menjadi angin segar bagi buruh rokok di Kudus.

Dengan total bantuan Rp1,2 juta per penerima, diharapkan para buruh rokok dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih nyaman.

Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (gal)

Editor : Mahendra Aditya
#blt buruh rokok #thr #BLT Cukai Tembakau #blt cukai #buruh rokok #dinsos kudus #lebaran 2025