KUDUS – Bayi laki-laki yang ditemukan terlantar di Kudus dan diberi nama Ashar Ramadan saat ini masih dalam perawatan di RS Mardi Rahayu.
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus, Satria Agus Himawan, menyatakan bayi tersebut akan diserahkan ke panti asuhan setelah kondisinya membaik.
”Nantinya bayi ini akan diserahkan ke salah satu dari dua panti milik provinsi yang memang diperuntukkan bagi bayi, yaitu Rumah Pelayanan Sosial Anak Balita Wiloso Tomo di Salatiga atau Yayasan Pemeliharaan Anak dan Bayi Permata Hati di Surakarta,” ujar Satria, Senin (17/3).
Menurutnya, banyak masyarakat yang sudah menghubungi dirinya untuk menanyakan proses adopsi bayi tersebut.
Namun, secara resmi belum ada yang mengajukan permohonan ke Dinas Sosial.
”Kalau ingin mengadopsi, ada proses resmi yang harus dilalui, mulai dari permohonan ke Dinsos, pengajuan ke provinsi, hingga sidang di pengadilan. Jika semua syarat terpenuhi dan pengadilan sudah menetapkan, barulah anak bisa diadopsi,” jelasnya.
Dinsos akan memastikan calon orang tua angkat benar-benar mampu dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
”Kami melihat rekam jejaknya, pekerjaannya, dan alasan ingin mengadopsi. Semua harus sesuai aturan,” tambahnya.
Satria juga menyebutkan bahwa kasus bayi terlantar bukan pertama kali terjadi di Kudus.
”Dulu ada kasus serupa di Kecamatan Kaliwungu sekitar dua hingga tiga tahun lalu,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya terus memantau kondisi bayi di rumah sakit dan berkoordinasi dengan pihak panti untuk penyerahan setelah bayi dinyatakan sehat. (dik)
Editor : Ali Mustofa