Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Korupsi SIHT di Kudus: Alarm Bagi ASN, Bupati Sam'ani Ingatkan Transparansi!

Galih Erlambang Wiradinata • Kamis, 6 Maret 2025 | 01:38 WIB

Komentar Bupati Sam
Komentar Bupati Sam

KUDUS  – Kasus dugaan korupsi dalam proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang menyeret Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, menjadi peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi bahan introspeksi bagi seluruh pejabat daerah agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan menghindari praktik korupsi.

"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. ASN harus mencermati setiap tindakan agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum.

Untuk Bu Rini, semoga diberikan kesabaran dalam menghadapi ujian ini," ujar Sam’ani.

Baca Juga: Jadwal Sholat, Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Kota Kudus, 6 Maret 2025

Modus Dugaan Korupsi di Proyek SIHT

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menetapkan Rini sebagai tersangka pada Selasa (4/3) lalu.

Ia diduga bersekongkol dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak pemborong dalam proyek pembangunan SIHT.

Saat ini, Rini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kejari Kudus belum mengungkap secara rinci besaran kerugian negara dalam kasus ini, namun proyek SIHT yang seharusnya menjadi upaya pengembangan industri hasil tembakau di Kudus justru dikotori oleh dugaan penyimpangan anggaran.

Pemkab Kudus Perketat Pengawasan

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Pemkab Kudus akan membentuk tim khusus untuk mengawasi proyek-proyek daerah.

Tim ini akan bertugas memastikan ketepatan administrasi, volume pekerjaan, dan kualifikasi kontraktor agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami akan meningkatkan kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai langkah deteksi dini dalam pencegahan korupsi. Selain itu, tim Saber Pungli akan semakin diperkuat untuk menindak praktik pungutan liar di lingkungan pemerintahan," tegas Sam’ani.

Selain pengawasan administrasi, Pemkab Kudus juga akan mengevaluasi sistem E-Katalog yang digunakan dalam pengadaan barang dan jasa.

Sam’ani ingin memastikan bahwa harga yang ditawarkan dalam sistem tersebut tidak melebihi harga pasar.

"Kami akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan survei harga bahan dan barang agar pengadaan lebih transparan dan tidak ada permainan harga," tambahnya.

Status ASN Rini Kartika Masih Diproses

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejari Kudus terkait status kepegawaian Rini.

"Kami masih menunggu surat resmi dari kejaksaan. Jika sudah ada pemberitahuan, maka akan segera diajukan rekomendasi pemberhentian sementara kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini bupati," ujar Putut.

Saat ini, Rini masih berstatus sebagai ASN karena belum ada keputusan resmi terkait pemberhentiannya.

Namun, jika terbukti bersalah dalam kasus ini, ia berpotensi diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya.

Baca Juga: Kepala Disnaker Kudus Jadi Tersangka Korupsi SIHT, Terancam 20 Tahun Penjara!

Peringatan Keras bagi ASN Kudus

Kasus korupsi SIHT ini menjadi alarm bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kudus.

Sam’ani berharap para pejabat daerah dapat bekerja lebih transparan dan menghindari praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat.

Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola yang bersih dan akuntabel, kejadian ini menjadi pengingat bahwa integritas pejabat publik harus terus dijaga.

Apalagi, Kudus sebagai salah satu daerah dengan industri tembakau terbesar di Indonesia sangat bergantung pada tata kelola keuangan yang bersih untuk mendukung kesejahteraan masyarakatnya.(*)

Editor : Mahendra Aditya
#bupati kudus samani #Rini Kartika Hadi #Korupsi SIHT #kasus korupsi SIHT #asn #Kudus #bupati kudus #korupsi SIHT kudus