Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Retribusi Kamar Mandi Terminal Colo Tidak Masuk PAD, Inspektorat Kudus Bergerak Cepat

Indah Susanti • Kamis, 6 Februari 2025 | 01:51 WIB

Kondisi Terminal Colo
Kondisi Terminal Colo

KUDUS – Inspektorat Kudus tengah menyoroti dugaan penyalahgunaan retribusi kamar mandi di Terminal Colo, Kecamatan Dawe.

Laporan dari Komisi A DPRD Kudus mengungkapkan bahwa pendapatan dari fasilitas tersebut tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski sudah beroperasi selama sekitar lima tahun.

Temuan itu mencuat saat Komisi A melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPTD Pengelola Obyek Wisata Terminal Colo pada Selasa (4/2/2025).

Anggota Komisi A DPRD Kudus, Mohammad Antono, menyebut bahwa potensi pendapatan dari kamar mandi tersebut cukup besar, namun tidak jelas ke mana aliran dananya.

“Rata-rata retribusi kamar mandi setiap bulan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Bahkan, jika sedang ramai, bisa mencapai Rp 10 juta,” ujar Antono.

Melihat hal tersebut, Komisi A segera melaporkan temuannya ke Inspektorat untuk dilakukan audit dan penyelidikan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera mengambil tindakan.

“Hal ini menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti. Kami akan memeriksa status asetnya dan mengonfirmasi lebih lanjut,” kata Eko.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya indikasi penyelewengan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas, termasuk menuntut pengembalian dana serta memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.

“Kami akan mengecek langsung ke lokasi. Jika terbukti ada penyalahgunaan atau bahkan kerugian, tentu akan ada sanksi yang diberikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Mutrikah, mengakui bahwa pendapatan dari retribusi kamar mandi di Terminal Colo memang tidak masuk dalam PAD.

Ia menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diperbaiki demi peningkatan fasilitas pariwisata di kawasan Colo.

“Contohnya di Graha Muria, kami sudah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk berbagai perbaikan, seperti penataan vila, pembangunan ruang meeting outdoor, serta renovasi kamar penginapan.

Harapannya, tahun ini ada perhatian lebih agar pengelolaan wisata bisa lebih baik,” jelasnya.

Dugaan penyalahgunaan retribusi ini menjadi perhatian serius, mengingat Terminal Colo merupakan salah satu gerbang utama bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata religi Gunung Muria.

Masyarakat pun berharap agar ada transparansi dalam pengelolaan fasilitas umum, termasuk kamar mandi yang selama ini menjadi sumber retribusi.

Inspektorat Kudus berencana melakukan audit dalam waktu dekat untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran dalam pengelolaan retribusi tersebut.

Jika terbukti adanya penyalahgunaan, tindakan tegas akan segera diambil demi memastikan pendapatan daerah dikelola secara transparan dan sesuai aturan.(san)

Editor : Mahendra Aditya
#retribusi #terminal colo kudus #pad #retribusi terminal #PAD (Pendapatan Asli Daerah)