KUDUS – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) membuka pelatihan keamanan pangan bagi pelaku UMKM, katering, restoran, maupun hotel dalam waktu dekat.
Pelatihan ini menjadi syarat untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat ini penting bagi pelaku UMKM yang ingin bergabung sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabid Kesehatan Masyarakat DKK Kudus Nuryanto mengatakan, saat ini ada 37 pelaku UMKM dan katering yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Yang memiliki SLHS ada 37, itu juga yang sudah mengurus OSS (sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik),” tuturnya.
Pada tahun ini, DKK Kudus akan mengadakan tiga kali pelatihan keamanan pangan secara gratis bagi pelaku UMKM, katering, restoran, maupun hotel.
Pelatihan pertama dijadwalkan pada Maret 2025 mendatang dengan kuota 45 peserta.
“Satu kali pelatihan maksimal 45 peserta, silahkan yang mau ikut bisa segera mendaftar,” tuturnya.
Pihaknya menjelaskan, untuk mendapatkan SLHS perlu komitmen yang serius dari pelaku UMKM. Mereka harus mengurus izin usaha dahulu melalui lama OSS secara digital di Mall Pelayana Publik (MPP) Kabupaten Kudus.
Setelah itu, mereka akan melakukan pelatihan keamanan pangan bersama DKK Kudus selama satu hari, meliputi pelatihan proses memilah dan menerima bahan baku dari pasar, cara memasak, packing (pembungkusan), hingga menakar kandungan gizi.
Selanjutnya dilakukan kegiatan infeksi kesehatan lingkungan (IKL), yang mana DKK akan berkunjung ke dapur produksi dari pelaku UMKM.
Sekaligus melakukan uji air yang digunakan, untuk diperiksa dan di tes di laboratorium.
“Uji ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kandungan berbahaya seperti E-Coli atau salmonella yang bisa menyebabkan diare dan sebagainya,” paparnya.
Setelah semua uji dilakukan, DKK Kudus akan memberikan sertifikat pelatihan dan surat rekomendasi, yang kemudian dapat diunggah di OSS secara digital. Apabila dirasa laik, maka MPP akan mengeluarkan SLHS untuk UMKM tersebut.
Nuryanto menegaskan, upaya untuk mendorong pelaku UMKM dalam mengurus SLHS pun terus dilakukan setiap tahun. Hal ini juga sebagai langkah untuk menciptakan standar kelayakan suatu usaha di bidang kuliner dalam bidang kesehatan. (san/him)
Editor : Noor Syafaatul Udhma