KUDUS – Angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Kudus masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kudus, hingga November tercatat 105 ada kasus baru pengidap HIV/AIDS.
Koordinator KPA Kudus Eni Mardiyanti mengungkapkan, mayoritas kasus baru itu, ditemukan pada kelompok usia produktif, 18 hingga 29 tahun dan 30 hingga 49 tahun.
”Ini membutuhkan perhatian khusus untuk mencegah penyebaran yang lebih luas," ujarnya kemarin.
Eni yang juga menjabat sebagai manajer Kasus HIV sekaligus koordinator Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) menyebutkan, 48 kasus baru berasal dari kelompok lelaki seks lelaki (LSL). Sebagian besar penularan terjadi melalui hubungan seksual sesama jenis.
KPA Kudus telah aktif melakukan pendeteksian di berbagai titik kumpul (hotspot) di sembilan kecamatan.
Dari hasil penjaringan, ditemukan lebih dari 180 hotspot yang berpotensi menjadi lokasi penyebaran HIV.
”Selain hubungan seksual berisiko, pola penyebaran semakin sulit dideteksi, karena adanya transaksi seks secara online. Teknologi membuat aktivitas tersebut lebih tersembunyi," jelasnya.
Untuk menekan angka kasus HIV, program Zero yang mencakup zero infection (tidak ada infeksi baru), zero related deaths (tidak ada kematian akibat AIDS), dan zero discrimination (tidak ada diskriminasi terhadap pengidap), dicanangkan dengan target pencapaian pada 2030.
”Langkah ini perlu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Edukasi masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan pengendalian," tegas Eni.
Ia menambahkan, HIV menular melalui cairan tubuh seperti darah, cairan kelamin, dan ASI. Dengan risiko penularan melalui hubungan seksual, transfusi darah, atau ibu menyusui.
”Kami mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengendalian HIV di Kudus, agar langkah-langkah pencegahan dapat lebih efektif," imbuhnya. (dik/lin)
Editor : Noor Syafaatul Udhma