KUDUS – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian dan KB (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus resmi menunjuk Desa Lau, Kecamatan Dawe sebagai desa ramah perempuan serta peduli anak. Penobatan ini pertama kali di Kabupaten Kudus.
Peresmian itu dilakukan secara simbolis di Panggung Ngepringan Kampung Budaya Piji Wetan, Desa Lau.
Di sisi lain, Peresmian desa ramah perempuan dan peduli anak ini juga dibarengi dengan peluncuran buku panduan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Buku tersebut berisi semacam panduan-panduan mengenai praktik baik pemberdayaan perempuan dan anak di desa.
Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan bahwa peresmian desa ramah perempuan dan peduli anak ini merupakan pertama kali di Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Hore, Dua SMP di Kudus Masuk Top Inovasi Layanan Publik 2024, Ini Daftar Sekolahnya
Peluncuran desa ramah perempuan dan anak ini diharapkan dapat menjadi semangat dan memicu desa-desa lainnya untuk membentuk desa ramah anak.
"Ini adalah bentuk kolaborasi desa wisata menjadi desa yang ramah perempuan dan anak,” katanya.
Baca Juga: Astagfirullah...Baru Selesai Dibangun, Dua Titik Jalan di Kudus Ambles, Kok Bisa?
Putut menambahkan, peluncuran ini setidaknya mempunyai tiga komponen.
Yang Pertama ialah pemberdayaan perempuan dalam ekonomi kreatif. Serta pelibatan anak-anak dalam kegiatan sosial, dan penekanan angka pernikahan dini di desa.
Putut berharap pembentukan desa ramah perempuan dan anak ini tak berhenti di satu titik saja. Namun diharapkan dapat meluas ke desa-desa yang ada di Kudus.
”Dengan ini dapat meningkatkan status Kudus ramah perempuan dan anak berstatus madya. Semoga dengan peresmian ini bisa mengerek status,” katanya.
Baca Juga: Duel Panas Derbi Muria, Persipa Pati Kalahkan Persiku Kudus 1-0, Begini Jalannya Pertandingan
Sementara itu, Kepala Desa Lau, Kecamatan Dawe, Rawuh berharap peresmian desa ramah perempuan dan peduli anak ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya.
”Semoga menjadi percontohan bagi desa lain, sudah ada juknis yang dibentuk dan bisa dijadikan semacam panduan implementasinya,” tandasnya. (gal/him)
Editor : Noor Syafaatul Udhma