KUDUS – Warga Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus digegerkan dengan penggerebekan di rumah orang yang diduga terlibat jaringan terorisme.
Ia berinisial BI, 35. Aparat berhasil menangkapnya pada Minggu (3/11) malam.
Aparat juga menggeledah rumah BI di RT 5 RW 1, Dukuh Sukoharjo, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Pada Senin (4/11) sekitar pukul 09.00 pagi.
Menurut keterangan warga sekitar, Slamet mengatakan BI sudah ditangkap dan diamankan oleh aparat.
Banyak pihak aparat yang datang ketika penangkapan dengan membawa empat mobil.
Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Kudus, rumah BI berada di gang sempit desa setempat.
Dari Puskesmas Gribig ke selatan hingga tugu di pertigaan jalan barat (belok kanan).
Itu memasuki Kawasan pabrik rokok. Kemudian ada pertigaan belok kanan (ke utara) hingga ujung pabrik rokok ada gang di sisi kanan.
Lalu belok ke kanan memasuki gang sempit. Rumah BI berada di kelokan kecil kanan jalan. Jarak rumah BI dengan ujung gang hanya sekitar 100 meter.
Rumah BI berwarna abu-abu. Rumahnya terletak di pemukiman padat. Rumah-rumah warga saling berdempetan dan berhadap-hadapan.
Saat penggerebekan Densus 88 Anti terror membawa empat unit mobil. Dua mobil diparkirkan di ujung gang barat dan dua unit mobil densus diparkirkan ujung timur.
”Tadi malam banyak kepolisian mendatangi depan rumah saya yang diduga teroris, dan tadi pagi sekitar pukul sembilan juga ada aparat yang menggeledah untuk mencari barang bukti tambahan,” ujarnya.
Rumah BI berada di area pabrik rokok. Area tersebut termasuk pemukiman yang padat dengan gang sempit. (dik)
Editor : Ali Mustofa