Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Melihat Kondisi Terkini Jalan Menara Kudus Pascapenertiban PKL, Seperti Ini Penampakannya

Indah Susanti • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 17:55 WIB

 

BEBAS PKL: Suasana Jalan Menara Kudus pasca penertiban PKL arus lalu linta lancar dan pejalan kaki nyaman berjalan.
BEBAS PKL: Suasana Jalan Menara Kudus pasca penertiban PKL arus lalu linta lancar dan pejalan kaki nyaman berjalan.

KUDUS – Kondisi Jalan Menara Kudus pasca penertiban, sepanjang jalan dari ujung jalan sisi selatan hingga utara bersih dari pedagang kaki lima (PKL).

Arus lintas tidak lagi tersendat dan pejalan kaki juga leluasa berjalan.

Petugas dari Satpol PP terlihat juga masih keliling, untuk cek lokasi.

Namun, masih ada satu PKL penjual gangsingan dari kayu, namun jualannya di emperan toko yang tutup, tak dipinggir jalan.

”Kalau saya jualannya fleksibel, bisa pindah-pindah. Tidak butuh waktu untuk bongkar-bongkar lapak," kata Suparji, warga pendatang dari Jogjakarta yang mengadu nasib di kawasan Menara Kudus.

"Waktu penertiban saya juga masih berada di lokasi, misalkan jualan di Jalan Menara ini tidak di pinggir jalan, jadi saya jualannya di emperan toko orang,” lanjutnya.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, sebagian PKL pindah di wilayah depan Klenteng Hok Ling Bio, seperti penjual onde-onde, kemudian penjual dawet keliling, penthol kuah dan sebagainya.

Khamdani penjual dawet keliling, pindah dari Jalan Menara Kudus ke kawasan Taman Menara atau depan Klenteng Hok Ling Bio.

Ia tetap bisa berjualan sekitar Menara Kudus dan masih bisa laku, karena peziarah diturunkan tukang ojek di Taman Menara Kudus.

”Ya, kalau saya masih bisa keliling jadi tidak ada masalah, tidak diperbolehkan jualan di Jalan Menara ya saya ikuti saja. Namanya aturan ya harus ditaati, tempat jualan juga masih banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kabid PKL Dinas Perdagangan Kudus Imam Prayetno, mengatakan untuk gerobak yang diangkut, pemilik bisa datang ke dinas dengan menandatangani surat pernyataan.

”Gerobak yang kami angkut itu ditinggal di lokasi jualan. Kalau ingin diambil datang saja ke kantor, surat pernyataan ini penting agar mereka tidak mengulangi lagi karena ini demi ketertiban bersama,” tegasnya. (san/him)

Editor : Ali Mustofa
#pkl #satpol pp #dinas perdagangan #Kudus #pedagang kaki lima #menara kudus