Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tersandung Hukum, Begini Penjelasan Pj Bupati Hasan Chabibie Terkait Proyek SIHT di Jekulo Kudus

Galih Erlambang Wiradinata • Sabtu, 14 September 2024 | 00:25 WIB

 

 

TETAP LANJUT: Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie, Ketua DPRD Masan, Kajari Henri, dan Kadinas Tenaga Kerja Rini Kartika Hadi meninjau pembangunan SIHT kemarin.
TETAP LANJUT: Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie, Ketua DPRD Masan, Kajari Henri, dan Kadinas Tenaga Kerja Rini Kartika Hadi meninjau pembangunan SIHT kemarin.

 

KUDUS - Proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Jekulo, akan dilanjutkan kembali pada tahun ini.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie saat meninjau lokasi proyek Kamis (12/9).

Sebelumnya, proyek SIHT ini tengah dirundung dugaan kasus korupsi. Beberapa saksi telah diperiksa oleh Kejari Kudus.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati.

Saat meninjau lokasi proyek SIHT ini, Pj bupati Kudus didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan, Kajari Kudus, Henriyadi W Putro, dan Kadinas Disnaker Perinkop dan UKM Kudus.

Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie memastikan proyek pembangunan gedung ini akan dilanjutkan pada tahun ini.

Kunjungan ke lokasi memastikan pekerjaan berjalan dengan lancar dan tak terkendala apa pun.

”Kami pastikan betul proyek pembangunan SIHT ini pada tahun 2024 dan 2025 berkelanjutan. Kalau hasilnya sudah selesai akan dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Adanya SIHT ini, menurut Hasan sangatlah dinanti oleh masyarakat. Karena sebagian besar masyarakat Kudus menggantung ekonominya pada industri rokok.

Sukses maupun tidaknya pembangunan akan menentukan nasib masyarakat Kota Kretek ke depannya.

Dalam pembangunannya, tentunya akan dilangsungkan percepatan.

Mengingat waktu atau tahun anggaran tinggal tiga bulan. Ditargetkan gedung SIHT ini akan selesai pada Desember.

Terkait, adanya catatan hukum yang tengah berjalan sekarang ini pihaknya menyerahkan semuanya kepada Kejaksaan Negeri Kudus.

Ia mewanti-wanti adanya kasus dugaan korupsi ini, jangan sampai menghambat pembangunan SIHT.

”Jangan sampai catatan yang itu tidak bekerja apapun. Justru catatan itu dijadikan perbaikan, sehingga pelaksanaan tahun 2024 tersebut tidak terulang kembali,” jelasnya.

Hasan menambahkan, apabila proyek ini tak berjalan dampaknya akan besar.

Masyarakat yang menanti akan kehilangan mata pencahariannya. Serta pelaku usaha yang hendak masuk akan mengalami kerugian.

Oleh karena itu, pemerintah daerah meminta pihak Kejari dan legislatif turut hadir mengawasi proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, pada tahun ini ada sebanyak empat gedung yang akan dibangun.

Empat gedung ini, melibatkan empat penyedia jasa.

Menurutnya, pekerjaan harus tetap dilanjutkan. Karena sudah dianggarkan dan berjalan sesuai regulasi.

”Akan ada empat gedung yang akan dibangun tahun ini. Pembangunannya mungkin akan terpaut beberapa Minggu untuk satu gedung,” jelasnya.

Rini menambahkan, pembangunan gedung tersebut akan selesai dalam waktu yang telah ditentukan.

Sesuai perencanaan gedung selesai pada bulan Desember. (gal/zen)

Editor : Ali Mustofa
#pj bupati #Hasan Chabibie #korupsi #industri rokok #SIHT #Kudus