Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkab Kudus Percantik Terminal Wisata Bakalan Krapyak, Segini Anggarannya

Sekarwati • Minggu, 1 September 2024 | 04:27 WIB
TINJAU: Dishub Kudus dan Kejaksaan Kudus melakukan pengecekan di Terminal Bakalan Krapyak kemarin.  (Sekarwati / Radar Kudus)
TINJAU: Dishub Kudus dan Kejaksaan Kudus melakukan pengecekan di Terminal Bakalan Krapyak kemarin. (Sekarwati / Radar Kudus)

KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal merubah tampilan baru Terminal Wisata Bakalan Krapyak. 

Bagian depan pintu masuk terminal akan dibangun pagar dan gapura. 

Pembangunan tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp245 juta. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Catur Sulistyanto mengatakan, pengerjaan pembangunan dimulai dari tanggal 19 Agustus - 10 Desember 2024.

Pihaknya mengajak Kejaksaan Kudus untuk melakukan pendampingan pembangunan pagar di Terminal Wisata Bakalan Krapyak. 

"Ada dua tempat yang didampingi kejaksaan. Yakni, LPJU Balai Jagong dan Terminal Bakalan Krapyak," katanya. 

Pemberian pagar di Terminal Wisata Bakalan Krapyak untuk menjaga kondusifitas bis wisata yang parkir di wilayah tersebut. 

Sebab, sebelumnya banyak kendaraan yang berlalu lalang di kawasan terminal. Sehingga mengganggu mobilitas keluar masuknya bus wisata. 

"Artinya kami memberikan jaminan pada wisatawan berada di Kudus dalam kondisi aman dan nyaman," imbuhnya. 

Bagian pintu masuk akan diisi dengan pagar tembok dan gapura yang memiliki ukuran khas Menara Kudus.

Kemudian terdapat bangunan tulisan sebagai identitas Terminal Wisata Bakalan Krapyak. 

Adapun detail perincian bangunan, yakni pagar dengan panjang 78,8 meter dengan tinggi 2,3 meter.

Lalu bagian pintu utama menggunakan pagar lipat dengan panjang 13 meter dan tinggi 1,95 meter. 

Terdapat tiga pintu yang akan dipasang. Meliputi pintu utama depan dan dua pintu samping untuk keluar masuk akses jalan.

Kasi Perdata dan TUN Kejaksaan Kudus Ali menjelaskan, pendampingan difokuskan pada perdataan.

Sehingga pengerjaan bisa dilakukan sesuai dengan kontrak yang di setuju. 

"Setiap kegiatan memang harus dicatat dan kami masih memantau perkembangannya, " paparnya. (wat) 

Editor : Ali Mustofa
#terminal bakalan krapyak #akses jalan #kendaraan #APBD #dishub #pemkab kudus #gapura #pagar #rehabilitasi #anggaran #wisatawan