KUDUS - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Mlati Lor berujung maut Senin (26/8) pagi. CH, 70 diduga dipukul oleh suaminya S, 68.
Dari pengamatan di lokasi, rumah korban dipasang garis polisi. Sementara pelaku kini telah diamankan oleh polisi beserta barang bukti.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki kasus dugaan KDRT yang berujung tewas tersebut. Rencananya kasus ini akan digelar pada Selasa (27/8).
Menurut keterangan Ketua RT 4/1, Desa Mlati Lor, Ratno mengatakan, kronologi ini bermula adanya laporan tetangga kepada dirinya.
Bahwa CH ditemukan tewas di rumahnya.
"Saya langsung melaporkan ini ke desa dan Bhabinkabtibnas agar segera ditangani," ungkapnya.
Ratno menambahkan, korban diduga cekcok dengan suaminya pada Selasa pagi. Korban diduga dipukul pada bagian kepalaoleh tersangka.
"Korban dipukul pada bagian kepala, dan mengeluarkan darah," jelasnya.
Dia mengaku kaget atas perbuatan tersangka yang membuat istrinya tewas.
Pasalnya dalam keseharian tersangka, S berperilaku baik dan pendiam. Tersangka terbilang aktif berjamaah di masjid.
Sementara itu, Kapolsek Kota, Iptu Subkhan mengatakan, pihaknya membenarkan ada kasus KDRT yang berujung tewas tersebut.
Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor polisi.
"Informasi awal benar sekitar pukul 07.00 adanya laporan orang meninggal di Desa Mlati Lor," katanya.
Polisi telah memeriksa lokasi kejadian dan telah dipasang garis polisi. (gal)
Editor : Ali Mustofa