KUDUS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI Musthofa menghadiri acara Edukasi Kuangan yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di SMK Wisuda Karya Kudus.
Mantan Bupati Kudus itu, turut menyoroti maraknya judi online atau slot dan pinjaman online (pinjol) di kalangan pelajar lewat kecanggihan teknologi digital.
Musthofa mengatakan, tren kenaikan judi slot dan pinjol harus diimbangi dengan edukasi pencegahan dan penanganan.
Salah satunya dengan menghadirkan badan pengawas keuangan melalui OJK dan lembaga keuangan lainnya.
Sebagai mitra OJK, Ia ingin memastikan bahwa pelajar paham tentang langkah pelaporan tindak perjudian dan pinjaman online.
"Sehingga mereka akan paham manfaat dan mudhorot (kerugian) dari tindakan itu, " katanya kemarin.
Tidak hanya pemberian edukasi, pihaknya juga memastikan persebaran siber penyedia judi slot dan pinjol bersih dari peredaran.
Ia menyebut, sekitar sembilan ribu siber judi slot dan pinjol tidak teriingrasi dengan OJK telah dihapus.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada pelajar agar turut terlibat dalam pengentasan tindak tersebut.
Pelajar dihimbau agar melapor melalui sosial media OJK apabila mengetahui situs siber judi slot dan pinjol.
"Semua itu butuh proses. Tapi saya yakin dengan kesadaran bersama akan membantu mencegah peredaran, " imbuhnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, acara tersebut sebagai aksi langkah nyata peningkatan kesadaran edukasi keuangan di tingkat pelajar.
Meliputi pemberian informasi terkait situs judi slot maupun pinjol yang tidak teringtrasi oleh OJK, sampai dengan pengelolaan keuangan lewat lembaga resmi berbadan hukum.
"Kami membantu mereka dengan memberi edukasi langsung, karena ini juga sebagai bentuk perlindungan konsumen, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMK Wisuda Karya Fakhrudin menyambut baik terkait sosialisasi tersebut.
Ia juga menyampaikan kepada pelajar agar tidak hanya waspada tapi juga mampu memanfaatkan peluang dalam kecanggihan teknologi. (*)
Editor : Abdul Rokhim