KUDUS - Sebuah video yang menampilkan aksi dramatis kejar-kejaran antara mobil merah dan mobil polisi di Kabupaten Kudus telah menyebar luas di media sosial.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 2 Agustus 2024, di Jalan Raya Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sekitar pukul 16.30 WIB.
Saksi mata, Supriyanto, yang berada di lokasi saat kejadian, mengatakan bahwa mobil merah dengan nomor polisi K-1048-C berhenti di dekatnya, dan dua orang keluar dari mobil tersebut.
Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian pisang, meskipun hal ini masih belum terkonfirmasi secara pasti.
Sebelum berhenti, mobil merah tersebut terlibat dalam aksi kejar-kejaran dengan mobil polisi dari arah Timur.
Meskipun sempat dipepet oleh mobil polisi, pengemudi mobil merah berhasil melarikan diri, hingga akhirnya berhenti di dekat lokasi tempat Supriyanto bekerja. Setelah berhasil dihentikan, mobil tersebut ditemukan memuat banyak pisang di dalamnya.
Dua orang yang berada di dalam mobil merah itu kemudian diamankan oleh petugas kepolisian.
Video viral tersebut menunjukkan mobil merah Calya melaju ugal-ugalan di Jalan Lingkar Selatan Jati Kudus, dengan seorang anggota polisi terlihat berpegangan di atas kap mobil.
Mobil ini dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Kudus di Jalan R Agil Kusumadya Desa Jati Wetan, namun malah melarikan diri setelah menabrak anggota polisi yang kemudian terbawa hingga beberapa ratus meter sebelum akhirnya berhasil dihentikan di Pura Jalan Lingkar Jetak Kencing Kecamatan Kaliwungu Kudus.
Komentar dari netizen menyoroti plat mobil berkode K-1048-C yang diduga berasal dari Jepara, meskipun hal ini belum dapat dipastikan.
Beberapa menduga bahwa mobil tersebut terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk kasus pencurian pisang, seperti yang diperkirakan oleh beberapa sumber di media sosial.
Namun, semua aspek ini masih dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian setempat, dan akan dirilis secara resmi oleh Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic dalam waktu dekat.
Kesaksian dari Supriyanto dan video amatir yang beredar menambah kompleksitas cerita ini, di mana kebenaran di balik insiden ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.(mah)
Editor : Abdul Rokhim