KUDUS - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mulai verifikasi penerapan sistem ruang kelas rawat inap standar (KRIS) program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit.
Kabid Pelayanan Kesehatan (DKK) Kudus dr. Edi Kusworo, mengatakan kegiatan verifikasi pelayanan KRIS pada kali ini dilakukan selama dua hari, Kamis (18/7) dan Jumat (19/7).
Ada sepuluh rumah sakit di Kudus yang menjadi sasaran verifikasi pelayanan KRIS.
Di antaranya, RSUD dr. Loekmono Hadi, RS Aisyiyah Kudus, RSI Sunan Kudus, RS Kumala Siwi, RS Nurussyifa Kudus, RS Sarkies Aisyiyah Kudus.
“Kami persiapan menuju kesana pelayanan KRIS program BPJS Kesehatan, karena batas akhir samapi 30 Juni 2025. Kami mengawal proses ke sana,” ujar dr. Edi.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, yang di pasal 18 disebutkan rumah sakit swasta dapat mengalokasikan ruang perawatan KRIS minimal 40 persen dari total yang ada dan rumah sakit pemerintah minimal mengalokasikan 60 persen.
“Untuk hasil verifikasi kali ini, rata-rata sudah menuju ke sana. Mereka berusaha menambah ruangan. Rumah yang sakit yang besar sudah memenuhi, untuk yang lainnya ada yang masih proses dan ada yang sedang membangun,” katanya.
Setelah kegiatan verifikasi, lanjut Edi, DKK Kudus akan melaporkan hasil tersebut ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, untuk nantinya dievaluasi.
Pihaknya mengatakan, kalau ada yang diperlukan kembali, maka akan tindaklanjuti sesuai dengan instruksi.
Humas RS Sarkies Aisyiyah Kudus dr. Fauzia Dina Aulia, mengatakan KRIS di rumah sakit telah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama DKK Kudus.
“Dari awal mulai berdiri RS Sarkies Aisyiyah sudah mengacu pada regulasi kementerian, termasuk setting kamar untuk KRIS. Cuma, pada saat itu, BPJS Kesehatan belum ketok palu untuk sistem KRIS,” tuturnya.
Sarana dan prasarana (sarpras) untuk KRIS juga telah memenuhi ketentuan dari Kemenkes.
Di antaranya, memenuhi syarat 40 persen dari total jumlah tempat tidur, hingga fasilitas di dalam ruang perawatan.
“Untuk fasilitas, dalam satu kamar ada empat bed, meja untuk pasien, kursi untuk penunggu pasien, AC, air hangat, toilet, dan oksigen central,” imbuhnya. (san/war)
Editor : Ali Mustofa