KUDUS - Pemkab Kudus berupaya untuk memudahkan transaksi sekaligus transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah. Salah satunya dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KPPD) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Fasilitas atau aplikasi ini diluncurkan di Pendapa Kabupaten Kudus oleh Bank Jateng. Pada peluncuran tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie.
Di sisi lain, Hasan juga mencoba transaksi dengan QRIS tersebut. Tidak memerlukan waktu lama, uji coba alat tulis kantor (ATK) bisa ditransfer dengan kilat.
Begitu juga dengan uji coba pembelian snack makan dan minuman.
Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie mengapresiasi langkah dan inovasi dari Bank Jateng mewujudkan aplikasi tersebut. Di samping memberikan akurasi kecepatan, fasilitas ini juga memberikan keakuratan.
Hasan menyebut, di era yang serba cepat ini diperlukan transparansi dan akuntabilitas di pemerintah daerah. Inovasi tersebut telah terjawab dan terwujud pada KPPD.
”Di era digital ini pencatatan dan aktivitas menjadi kata kunci. Jadi ini akan membentuk transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Adanya aplikasi ini akan memudahkan para bendahara di tiap OPD melaporkan dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
Hasan berharap OPD di lingkungan Pemkab Kudus memanfaatkan kartu kredit ini. Sekaligus mempelajari dan menyesuaikannya. Dengan harapan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Sementara itu, Direktur Bank Jateng, Irintianto Harko mengatakan, pihaknya siap memberikan fasilitas terbaik bagi Pemkab Kudus. Lantaran Pemkab Kudus salah satu daerah yang memiliki saham di Bank Jateng.
”Kami telah menjalankan permintaan dari Pj Bupati Kudus dengan menyediakan QRIS agar dilaksanakan di OPD. Hal ini untuk memberikan kemudahan,” katanya.
Irianto menambahkan, akan mendukung pemerintah Kabupaten Kudus untuk mewujudkan keuangan yang transparan dan akuntabel. (gal)
Editor : Noor Syafaatul Udhma