Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kabar Baik, Pemkab Kudus Akhirnya Menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah QRIS untuk Memudahkan Transaksi dan Transparansi Keuangan Daerah

Galih Erlambang Wiradinata • Minggu, 21 Juli 2024 | 19:15 WIB
KEMUDAHAN: Pj. Bupati Kudus M. Hasan Chabibie mencoba sistem KPPD Qris dengan pembayaran ATK kemarin.
KEMUDAHAN: Pj. Bupati Kudus M. Hasan Chabibie mencoba sistem KPPD Qris dengan pembayaran ATK kemarin.

KUDUS - Pemkab Kudus berupaya untuk memudahkan transaksi sekaligus transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah. Salah satunya dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KPPD) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

Fasilitas atau aplikasi ini diluncurkan di Pendapa Kabupaten Kudus oleh Bank Jateng. Pada peluncuran tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie.

Di sisi lain, Hasan juga mencoba transaksi dengan QRIS tersebut. Tidak memerlukan waktu lama, uji coba alat tulis kantor (ATK) bisa ditransfer dengan kilat.

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok QRIS Palsu, BRI Himbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi Melalui BRIMerchant

Baca Juga: Pemkab Kudus Beri Imbauan agar Orang Tua Dampingi Anak-Anak saat Pertama Kali Masuk Sekolah, Ini Tujuannya

Begitu juga dengan uji coba pembelian snack makan dan minuman.

Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie mengapresiasi langkah dan inovasi dari Bank Jateng mewujudkan aplikasi tersebut. Di samping memberikan akurasi kecepatan, fasilitas ini juga memberikan keakuratan.

Hasan menyebut, di era yang serba cepat ini diperlukan transparansi dan akuntabilitas di pemerintah daerah. Inovasi tersebut telah terjawab dan terwujud pada KPPD.

”Di era digital ini pencatatan dan aktivitas menjadi kata kunci. Jadi ini akan membentuk transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Adanya aplikasi ini akan memudahkan para bendahara di tiap OPD melaporkan dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.

Hasan berharap OPD di lingkungan Pemkab Kudus memanfaatkan kartu kredit ini. Sekaligus mempelajari dan menyesuaikannya. Dengan harapan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Baca Juga: Yuk! Tampil Menawan saat Buka Bersama dan Dapatkan Cashback 25 Persen untuk Belanja Baju Baru dengan QRIS di BRImo

Baca Juga: SOSOK Rektor UII Jogjakarta Fathul Wahid yang Viral karena Enggan Dipanggil Prof Ternyata Pernah Sekolah di Jepara dan Kudus

Sementara itu, Direktur Bank Jateng, Irintianto Harko mengatakan, pihaknya siap memberikan fasilitas terbaik bagi Pemkab Kudus. Lantaran Pemkab Kudus salah satu daerah yang memiliki saham di Bank Jateng.

”Kami telah menjalankan permintaan dari Pj Bupati Kudus dengan menyediakan QRIS agar dilaksanakan di OPD. Hal ini untuk memberikan kemudahan,” katanya.

Irianto menambahkan, akan mendukung pemerintah Kabupaten Kudus untuk mewujudkan keuangan yang transparan dan akuntabel. (gal)  

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#Hasan Chabibie #qris alat pembayaran #transparansi #transaksi #Kudus #inovasi