Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

KPK Beri Wejangan kepada Ratusan Kades di Kudus yang Dikukuhkan, Begini Pesannya

Indah Susanti • Sabtu, 20 Juli 2024 | 01:46 WIB
WEJANGAN KPK: Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Maruli Tua memberikan arahan di hadapan ratusan kepala desa usai pengukuhan perpanjangan jabatan di pendapa.
WEJANGAN KPK: Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Maruli Tua memberikan arahan di hadapan ratusan kepala desa usai pengukuhan perpanjangan jabatan di pendapa.

 

 

KUDUS  - TIM KPK melakukan koordinasi dan monitoring pemberantasan korupsi di Pemkab Kudus.

Sekaligus memberikan arahan kepada kepala desa, agar membangun sistem yang transparan dan akuntabel dalam pencegahan korupsi, yang trennya saat ini makin meningkat terkait risiko korupsi di pemerintahan desa (pemdes).

Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III (Jateng Jogja dan Kalimantan) KPK Maruli Tua menyampaikan, melalui sosialisasi yang disampaikannya, diharapkan para kepala desa (kades) di Kudus bisa membangun sistem transparansi dan akuntabel dalam rangka pencegahan korupsi.

Baca Juga: Pemkab Kudus Terima Penghargaan KPK RI, Dukung Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Ini Dugaan Kasusnya

Terlebih, saat ini tren korupsi di tingkat pemerintah desa cukup tinggi.

Salah satu penyebabnya, ketidaktahuan dalam pengelolaan anggaran yang sesuai dengan aturan berlaku.

”Kita tegaskan agar kades bisa membangun sistem pencegahan, Inspektorat meningkatkan pengawasan, dan penegak hukum langsung menegakkan hukum ketika terjadi korupsi di desa,” terangnya.

Ia menyampaikan, di Kudus ini ada Desa Anti-Korupsi, yakni Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.

Ke depan, Pemkab Kudus bisa menambah lagi program Desa Anti-Korupsi.

Baca Juga: Mengenal Diri Sendiri dan Mengenal Tuhan Yang Maha Esa

Apalagi, APBDes nilainya besar. Ditambah lagi bantuan-bantuan yang disalurkan melalui desa. Sangat berpotensi adanya korupsi.

Risiko pengelolaan APBDes meningkat dan juga semakin banyak kepala-kepala desa di berbagai daerah berhadapan dengan hukum.

Apakah ketidaktahunnya atau karena tidak paham tentang tata kelola.

”Jadi, sudah kami tegaskan, kepala desa membangun sistem pencegahan korupsi. Inspektorat juga memperkuat pengawasan,” jelasnya.

Pihaknya, akan lanjut bersama Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie serta kepala-kepala perangkat daerah memantau perkembangan kemajuan sistem pencegahan korupsi di Pemkab Kudus.

Baca Juga: Pemkot Semarang Diobok-obok KPK! Sejumlah Pejabat Diperiksa, Sekda Buka Suara

”Bagaimana kemajuan dalam hal perencaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, perizinan, pengelolaan ASN, pengelolaan miliki daerah, pengelolaan pendapatan daerah, terutama memperkuat pengawasan,” ujarnya.

Maruli mengatakan, KPK RI Kamis (11/7) lalu memberikan penghargaan kepada Pemkab Kudus tentang kampaye antikorupsi.

Diharapkan, terus mengampayekan antikorupsi ke berbagai kalangan, supaya semua pihak bergerak, berpartisipasi untuk bersikap antikorupsi. (san/lin)

Editor : Ali Mustofa
#kpk #kepala desa #pemkab #korupsi #hukum #anggaran #Kudus #antikorupsi