Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dua Desa di Kabupaten Kudus Ini Dirancang Jadi Sentra Melon, Mana Saja?

Sekarwati • Kamis, 27 Juni 2024 | 23:41 WIB
SENTRALISASI: Buah melon yang berhasil dibudidayakan di Kudus.
SENTRALISASI: Buah melon yang berhasil dibudidayakan di Kudus.

KUDUS - Desa Payaman dan Gulang Kecamatan Mejobo, Kudus bakal dirancang jadi sentra melon.

Dua desa tersebut memiliki struktur tanah yang baik untuk pengembangan pertanian melon konvensional.

Selain itu, pengetahuan terhadap melon cukup menguasai. Sehingga tinggal proses penyempurnaan.

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus Agus Setyawan mengatakan, bahkan sebagian masyarakat memanfaatkan potensi itu tidak hanya sekedar menjual hasil manen melainkan dengan membuat agrowisata petik buah.

"Jenis Melon konvensional ini sifatnya serentak jadi kami pilih wilayah tersebut kami jadikan sentra," katanya kemarin.

Saat ini, pengembangan melon di Desa Payaman dan Gulang menjadi perhatian Dispertan Kudus.

Sebab, wilayah tersebut sedang dilirik oleh PT Tunas Agro untuk melakukan uji oba penanaman melon hibrida varietas brajan tavi.

Melalui dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan tersebut. Petani mendapatkan bantuan bibit seluas 50 hektare.

 

Pembagiannya, Desa Payaman seluas 40 hektare dan Desa Gulang 10 hektare.

Saat ini umur tanaman melon berusia 40 hari. Prediksi panen melon dilakukan pada Agustus mendatang.

"Sebenarnya bukan jenis melon yang baru ditanam di Kudus. Tapi karena petani mendapatkan bantuan CSR dari PT Tunas Agro," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya menilai jenis melon tersebut memiliki cita rasa yang manis dan menyesuaikan selera pasar.

Selain itu, potensi pengembangan melon bagi petani juga menguntungkan. Melon dapat dipanen pada umur 55-60 hari.

"Masing-masing jenis melon yang ditanam di Kudus mempunyai pasaran masing-masing. Baik melalui pengembangan konvensional maupun greenhouse," terangnya.

Harapannya dengan pemetaan tersebut, bisa membantu pemerintah dalam menekan angka inflasi pangan di wilayah Kabupaten Kudus.

Termasuk dengan pengembangan potensi yang dapat dikembangkan di lingkungan masyarakat. (wat/him)

Editor : Ali Mustofa
#Desa Payaman #greenhouse #agrowisata #Kudus #Desa Gulang #Melon #dispertan