KUDUS — Mantan Bupati Kudus HM. Hartopo kembali memberikan kejutan di tengah berlangsungnya kontestasi Pilbup 2024.
Hartopo disinyalir telah terdaftar dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra.
KTA Partai Gerindra yang dimiliki oleh Hartopo ini telah beredar luas di grup percakapan Whatsapp.
KTA ini, telah ditandatangani oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Dikonfirmasi akan kebenaraan terkait KTA tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kudus, Sulistyo Utma menyatakan telah mendengar kabar Hartopo terdaftar sebagai kader Gerindra semenjak satu bulan lalu.
Tapi pihak DPC Gerindra Kudus, memastikan pembuatan KTA tersebut tidak melalui tingkat DPC.
”Dari DPC tidak mengeluarkan, itu sudah lama isunya (Hartopo punya KTA Gerindra), satu bulan lalu” katanya.
Munculnya, Hartopo memiliki KTA Partai Gerindra, Sulis menanggapi dengan santai. Ia melihat semua warga negara Indonesia sah-sah saja ketika ingin menjadi kader partai Gerindra.
Menurut Sulis, setiap orang bisa mengakses atau mendaftarkan diri sebagai anggota partai Gerindra melalaui online. Namun ia belum tahu pasti apakah Hartopo ber-KTA atau tidak. Hingga sampai dengan saat ini pihak DPC belum melakukan proses verifikasi apakah Hartopo masih terdaftar di PDIP.
”Kami belum turun untuk melakukan verifikasi. KTA itu bisa diakses siapapun, yang minat dengan Partai Gerindra, ber KTP Indonesia, setia dengan NKRI, dan mau mengikuti AD ART partai monggo (Diperbolehkan),” jelasnya.
Sebelumnya, Sulis menyebut ada tiga Cabup dan Cawabup yang mendaftar melalui Gerindra memiliki KTA. Secara terang yang telah ber-KTA adalah Sandung Hidayat dan Bellinda Sabrina Putri. Sementara satu yang ber-KTA tersebut, Sulis enggan menyebutkan siapa orangnya.
Terpisah, Hartopo menyatakan, pihaknya tidak mengetahui isu dirinya telah ber-KTA Partai Gerinda. Sampai dengan saat ini, ia belum menerima kartu tersebut.
”Saya belum tahu, yang tahu pasti dari ketua DPCnya mas Sulis,” katanya.
Hartopo mengaku, mengetahui mekanisme pendaftaran sebagai kader partai Gerindra. Kepemilikan KTA ini bisa diakses melaui DPP Partai Gerindra maupun di tingkat DPC kabupaten/kota.
Manuver politik mantan bupati Kudus ini, hingga sampai dengan saat telah mendaftar di dua partai sebagai Cabup. Hartopo mendaftar di Partai Gerindra dan PKB.
Diketahui, Hartopo mengaku sampai dengan saat ini dirinya bukan sebagai kader PDIP. Ia menegaskan KTA PDIP belum diperoleh. Sebelumnya, Hartopo dipecat dari PDIP, lantaran mencalonkan diri sebagai Cawabup melalui partai lain.
Sejauh ini, Hartopo mengajukan rehabilitasi sebagai kader PDIP. Namun, ia masih diperbolehkan memakai baju kebesaran PDIP dan berkumpul dengan kader banteng. (gal/him)
Editor : Abdul Rokhim