KUDUS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kudus membuka pendaftaran pengawas pemilu tingkat kecamatan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kordif SDO Diklat Bawaslu Kudus Septyandra Trisna Sari mengatakan, perekrutan pengwas pemilu dibuka dua tahap.
Saat ini mulai dibuka untuk pengawas pemilu yang pernah bertugas pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 atau dikenal dengan istilah existing.
Penerimaan dan verifikasi berkas dibuka dari tanggal 23-27 April 2024.
Kemudian pelaksanaan evaluasi kinerja panwaslu tanggal 26-27 April 2024 dan ditetapkan tanggal 1-2 Mei 2024.
“Jadi yang sudah pernah mendaftar kami evaluasi kinerja dulu. Setelah itu, kami buka tahap kedua dengan membuka rekrutmen umum,” katanya kemarin.
Adapun syarat yang diterima, diantaranya surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, surat pernyataan bebas narkotika, serta surat pernyataan tidak menjadi anggota timses partai politik.
Masyarakat yang pernah bergabung menjadi anggota timses partai politik baru bisa mendaftar minimal lima tahun netral.
Kebutuhan pengawas pemilu sebanyak 27 orang dengan masing-masing kecamatan diisi tiga orang.
Ia menyebut honor yang didapat pengawas pemilu Pilkada 2024 sama dengan Pilpers. Yakni, ketua panwaslu sebanyak Rp 2,2 juta dan anggota sebanyak Rp 1,9 juta.
Ia berharap dengan adanya pendaftaran ini membuka peluang dan kesempatan bagi warga Kudus yang ingin terlibat dalam kegiatan demokrasi.
“Prioritas memang panwascam yang kemarin tapi kami juga membuka peluang bagi masyarakat umum,” paparnya. (wat/him)
Editor : Ali Mustofa