Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

KRONOLOGI Modus Ganjel ATM di Kudus, Pelaku Gasak Uang Korban Hingga Rp 939 Juta!

Galih Erlambang Wiradinata • Rabu, 17 April 2024 | 01:24 WIB
DIRINGKUS: Polisi menunjukkan mobil sitaan dari hasil kejahatan modus ganjel ATM yang dilakukan tersangka AE.
DIRINGKUS: Polisi menunjukkan mobil sitaan dari hasil kejahatan modus ganjel ATM yang dilakukan tersangka AE.

KUDUS - Polres Kudus berhasil meringkus sindikat modus pengganjal ATM.

Dari aksinya tersebut, tersangka berhasil menguras habis tabungan korban senilai Rp 939 juta.

Aksi pelaku ganjal ATM ini dilakukan di gerai ATM BRI yang berada di PG Rendeng, Kudus.

Insiden itu terjadi pada 2 Maret lalu.

Total pelaku yang beraksi ada sebanyak empat orang.

Sementara satu orang telah diamankan dan tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Hal itu diungkapkan Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugroho.

Ia mengatakan, korban perempuan berinisial DP, 62 saat itu hendak mentransfer uang di ATM tersebut.

Tersangka yang sudah merekayasa atau mengganjal mesin ATM tersebut mengakibatkan kartu ATM tidak bisa keluar.

Keempat pelaku sebelumnya sudah standby di sekitar ATM tersebut.

Mereka menjalankan perannya masing-masing untuk menggasak uang korban.

"Peran pelaku ada yang menolong korban atau mungkin bertanya dulu. Akhirnya mereka (Pelaku) seakan-akan memberitahu korban untuk mengambil uang non tunai, atau melaporkan ke bank," katanya.

Korban yang sempat bertanya ke pelaku, akhirnya menekan pin ATMnya.

Sementara pelaku mengingat-ingat pin ATM milik korban.

Setelah pelaku berhasil mengingat pinnya, para tersangka selanjutnya mengggasak uang korban.

Satya menambahkan, para pelaku menggasak uang korban bukan di ATM tersebut melainkan di BRILink.

Di Kudus pelaku berhasil menggasak uang milik korban sekitar Rp 200 juta.

"Saat perjalanan ke Bogor bisa mengambil Rp 939 juta, uangnya dikuras habis," katanya.

Kemudian pada tanggal 4 Maret korban melaporkan ATM tertelan tersebut ke bank.

Setelah diberikan print out uang korban digasak habis di BRILink secara acak dari Kudus hingga Bogor.

Mendapatkan laporan tersebut polisi memburu para pelaku.

Satu pelaku berinisial AE berhasil diamankan di Kabupaten Oku selatan, Sumatera Selatan.

Atas kasus ini, tersangka AE dikenakan ancaman penjara sembilan tahun. Hingga samapai dengan saat ini polisi masih memburu ketiga pelaku.

"Palaku berperan yang membujuk korban mengambil uang secara tarik tunai, dan mencari pin," katanya.

Dari hasil kejahatan itu, para pelaku membagi rata uang curian tersebut.

Sementara AE membelanjakan uangnya untuk membeli mobil Honda Brio, serta uangnya juga dipakai untuk foya-foya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, sisa uang Rp 4 juta, satu unit mobil Honda Brio, dan alat-alat untuk mengganjal ATM.

"Pelaku melancarkan aksinya melihat korbanya yang sudah sepuh. Akirnya bisa diperdaya dan mengusai kegiatannya," jelasnya. 

Sementara pelaku AE mengaku baru pertamakalinya ia melakukan aksi kejahatan tersebut.

Ia mengaku belajar mengganjal ATM dari rekannya dan internet.

"Korban sasarannya ibu-ibu. Uangnya untuk beli mobil dan foya-foya," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan hukuman sembilan tahun penjara.

Sementara tiga pelaku yang buron tengah dalam pengejaran. (gal)

Editor : Dzikrina Abdillah
#pencuri #pelaku #modus #atm #Kudus #Mengganjal