KUDUS - Seiring dengan maraknya oknum debitur yang melakukan wanprestasi, berupa menggadaikan atau menjual, mengalihkan sepihak unit barang jaminan fidusia yang masih terikat dalam pembiayaan di FIFGROUP cabang Kudus, maka perlu dilakukan upaya hukum agar tidak bertambah banyak kerugian.
Khususnya bagi salah satu anak perusahaan Astra FIFGROUP.
Dalam keterangannya, Rocovery Section Head FIFGROUP, Anton telah melaporkan oknum berinisial AJS atas dugaan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda PCX.
Baca Juga: Cerita Mahasiswi di Kudus Akui Manfaat Aplikasi Mobile JKN Sangat Membantu dan Mudah
Laporan tersebut diterima Kanit II TIPIDSUS polres Kudus pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024.
Secara terpisah Kapala cabang FIFGROUP Kudus Nahnu Hidayatulloh menyampaikan, FIFGROUP cabang kudus telah melakukan sosialisasi edukasi terhadap masyarakat.
Khususnya kepada calon atau yang sudah menjadi debitur agar fasilitas pembiayaan kredit sepeda motor yang diberikan benar-benar digunakan untuk diri sendiri.
Serta tidak akan dialihkan kepihak lain dalam bentuk transaksi apapun.
"Tanpa persetujuan tertulis dari perusahaan, kami selaku kreditur dari case yang sudah pernah ada terindikasi ada oknum yang memang dengan sengaja mencari orang-orang yang mau dijadikan nama pemohon kredit dengan diberikan imbalan sejumlah uang, direkayasa agar layak disetujui. Kemudian begitu unit motor diterima langsung dibawa oknum tersebut untuk dipindah tangankan lagi,” jelasnya.
“Dengan upaya hukum pelaporan tindak penggelapan ini, harapannya tidak akan ada lagi masyarakat yang mau dijadikan nama orang lain untuk pengajuan pembiayaan kredit motor,” pungkas Nahnu.
Berdasarkan undang-undang nomor 42 tahun 1999, fidusia yaitu pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
FIFGROUP cabang kudus akan senantiasa memberikan layanan pembiayaan dari motor Honda melalui FIFASTRA, elektronik dan perabotan rumah tangga melalui SPEKTRA, fasilitas dana melalui DANASTRA, modal usaha melalui FINATRA serta haji dan umroh melalui AMITRA sehingga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian juga menyerap tenaga kerja bagi masyarakat sekitar. (lia/*)
Editor : Ali Mustofa