Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jadi Tersangka, Bos Travel Goldy Mixalmina Kudus Diduga Gunakan Uang Jemaah Umrah Rp4,9 Miliar untuk Main Judi Online

Galih Erlambang Wiradinata • Kamis, 7 Maret 2024 | 17:15 WIB
DIBORGOL: Pemilik biro umrah dan haji Goldy Mixalmina Zyuhal Laila Nova saat menjawab pertanyaan awak media usai kemarin.
DIBORGOL: Pemilik biro umrah dan haji Goldy Mixalmina Zyuhal Laila Nova saat menjawab pertanyaan awak media usai kemarin.

KUDUS – Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan umroh, Zyuhal Laila Nova diduga menggunakan dana jamaah untuk kepentingan pribadinya dan memperkaya diri.

Para korban sebelumnya diimingi-imingi promosi menggiurkan untuk mendaftar di biro Umroh dan Haji Goldy Mixalmina.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha saat gelar perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Kudus kemarin.

Baca Juga: Tak hanya Bawa Kabur Uang Jamaah Umrah, Calon Haji Plus Juga Merasa Kena Tipu Pemilik Travel Goldy Mixalmina Kudus

Pelaku melakukan aksi itu, kata Satya, ada unsur untuk memperkaya diri. Serta untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

”Di luar itu kami masih menyelidiki lebih lanjut. Sementara ini motifnya untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Dia menambahkan, aliran dana jemaah tersebut diduga digunakan untuk membeli mobil Toyota Innova Reborn, untuk membayar utang, membayar bunga pinjaman, hingga aliran dana-dana tertentu.

Bahkan, polisi juga mendengar informasi dana jemaah tersebut, diduga digunakan oleh tersangka untuk bermain judi online.

”Terduga pelaku atau terlapor punya kebiasaan itu (main judi online, Red). Nanti coba kami dalami, karena itu biar penerapan pasal yang dikenakan lebih komprehensif,” jelasnya.

Baca Juga: Pemilik Travel Umrah Goldy Mixalmina Kudus Diduga Bawa Kabur Uang Jamaah Senilai Rp4 Miliar Akhirnya Buka Suara, Begini Pengakuannya!

Polisi akan terus melakukan tahapan penyidikan kepada tersangka.

Guna mengembangkan motif atau unsur tindakan dari tersangka. Polisi menghimpun informasi dari beberapa saksi.

Sementara pengakuan dari tersangka, Laila menyebut, uang yang dibayarkan para jemaah telah digunakan untuk tiket dan hotel.

Bahkan ada beberapa uang yang sempat belum dibayarkan namun sudah dipakai Laila untuk kepentingan pribadinya. (gal)

Editor : Ali Mustofa
#Goldy mixamilna #penipuan #judi online #penggelapan #Kudus #umrah