KUDUS - Pemilik Biro Umroh dan Haji Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova yang juga tersangka dugaan penipuan umroh hanya bisa tertunduk dengan tangan terborgol di lobi Polres Kudus Rabu (6/2).
Polisi telah mentaksir kerugian korban jemaah umrah mencapai Rp 4,9 miliar.
Kerugian tersebut dihimpun dan dihitung dari jemaah yang melayankan laporan kepada polisi.
Total ada sebanyak 189 korban jemaah umroh yang melaporkan kasus penipuan tersebut.
Dalam keterangannya, Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan, para korban melaporkan perkara penipuan dan penggelapan pada 26 Feberuari lalu.
Rentang kejadian perkara ini terjadi pada Agustus 2023 hingga Februari 2024.
”Sampai dengan saat ini korban yang melapor di Polres Kudus ada sebanyak 189 orang, itu yang terdata pada kami dan itu umroh,” katanya.
Satya menjelaskan, kronologi kasus penipuan beberapa korban telah membayar lunas untuk mendaftar umrah.
Mereka membayar secara transfer ke rekening agen.
Korban sempat curiga, ketika keberangkatan umroh diundur tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Selain itu, para korban yang mencoba menghubungi tersangka ternyata tidak bisa.
Begitu juga dengan menghubungi pihak karyawan biro.
”Ada yang ngecek keberadaannya (Tersangka, Red) berada di luar negeri. Sehingga dengan kejadian ini korban melapor ke Polres Kudus,” katanya. (gal)
Editor : Ali Mustofa