Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Uang Senilai Rp4 Miliar Dibawa Kabur Pemilik Travel, Ratusan Jamaah Umrah di Kudus Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Galih Erlambang Wiradinata • Sabtu, 24 Februari 2024 | 06:17 WIB
KECEWA: Para korban yang gagal berangkat umroh melakukan mediasi dengan pihak keluarga pelaku.
KECEWA: Para korban yang gagal berangkat umroh melakukan mediasi dengan pihak keluarga pelaku.

KUDUS – Sekitar 190-an calon jamaah umrah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), batal berangkat ke Tanah Suci.

Hal ini mereka menjadi korban penipuan agen travel. Uang yang mereka setorkan dibawa lari pengelola agen travel. Jumlahnya hampir mencapai Rp4 miliar.

Nurhalimah, salah satu korban penipuan mengatakan, dirinya bersama ratusan orang lainnya gagal umrah.

Menurutnya, Ia dan kawan-kawannya menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah dan haji, perusahaan tour yaitu GM.

Jerih payah Nurhalimah mengais rejeki sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama 10 tahun sirna begitu saja.

Pasalnya uang hampir Rp75 juta itu diduga dibawa kabur oleh pemilik biro umrah tersebut.

Saat di lokasi, mata Nurhalimah tampak berkaca-kaca usai mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan dari pihak keluarga pelaku pemilik biro umroh dan haji HM Zyuhal Laila Nova di sebuah kafe.

Secara keseluruhan kerugian 190-an calon umrah hampir mencapai Rp4 miliar.

TKI yang bekerja di Hongkong itu mengaku, telah mendaftarkan anggota keluarganya untuk berangkat umrah.

Ia dijadwalkan berangkat pada 18 Februari. Melihat jadwal tersebut akhirnya Halimah mengambil cuti kerja dan pulang ke Indonesia.

Usai kepulangannya ke Tanah Air, ia malah mendapatkan kabar yang kurang enak.

Keberangkatan untuk ibadah umrah diundur pada 24 Februari mendatang.

”Saya menemui secara kekeluargaan, mas saya terikat cuti dan pekerjaan. Terus dari pihak biro mbaknya pulang ke Hongkong, nanti balik lagi ke sini,” ungkapnya.

Halimah pun menimpali jawaban pihak biro, perjalanan ke Hongkong bukan seperti ke Kudus menuju Semarang.

Pasalnya memerlukan biaya yang cukup menguras dompet. Serta harus mengurus beberapa regulasi yang berlaku. 

Ia menjelaskan kecurigaan bermula, sebelumnya saat mengikuti pelatihan manasik semua jadwal kegiatan jelas.

Namun untuk beberapa waktu terakhir jadwal tersebut malah tidak ada.

Selain itu, untuk pembayaran biasanya ditransfer di rekening CV langsung.

Namun ia diminta mentransfer uang ke rekening pribadi Laila.

Korban juga didesak untuk melunasi pembiayaan umrah tersebut.

”Saya ngikutin adik dan ibu saya. Dulu saya tahu di sana sering memberangkatkan jamaah umrah. Saya ya husnudzon dan tidak suudzon sama mereka,” ungkapnya.

Kasus dugaan penipuan ini akan dilaporkan oleh polisi.

Nurhalimah berharap ingin uang yang ditabung selama 10 tahun bekerja itu bisa kembali 100 persen.

Baca Juga: Hasil Real Count KPU Dapil Jateng II dan III 73,85 Persen, Berikut Prediksi Nama-nama Caleg yang Berpeluang Lolos ke DPR RI

”Niat saya dari awal ingin mengumrahkan orang tua saya. Karena saya ingin mengangkat derajat orangtua saya,” ungkapnya.

Nasib yang sama juga dialami oleh Turikan, warga Desa Hongosoco. Ia dipastikan gagal berangkat umroh.

Jerih payahnya menabung untuk berangkat umrah bersama sang istri sirna lantaran uang diduga dibawa lari pemilik travel umrah.

”Saya menabung sudah 20 tahun lamanya untuk berangkat umrah. Kerja di pabrik rokok kalau malam jual mainan,” ungkapnya sambil menyeka air matanya.

Di samping itu, ia juga merasa malu. Turikan telah menggelar syukuran dan memberitahu kabar keberangkatan umrah kepada tetangga maupun kerabatnya.

Ia berharap ada itikad baik dari Laila dan uangnya bisa kembali sepenuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkhan yang hadir pada mediasi tersebut meminta, korban segera melaporkan kasus ini kepada polisi.

Ia memastikan kerugian yang diderita korban bisa kembali melalui langkah hukum.

Baik secara perdata maupun pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

”Ketika anda (korban, Red) melapor maka akan kami bekukan rekening korban. Karena dasar kami menindak harus ada pengaduaan,” ungkapnya.

Melihat kasus ini pihaknya memastikan mengupayakan menempuh mediasi.

Sedangkan upaya pengadilan adalah jalan terakhir untuk menuntaskan kasus ini.

Subkhan juga meminta pihak keluarga pelaku tak mengeluarkan kalimat provokasi.

Hal ini akan memicu terjadinya suasana yang kurang kondusif.

Terpisah ayah dari pelaku, Huda mengaku tidak tahu menahu atas dugaan penggelapan dana jamaah umroh tersebut.

Ia terakhir berkomunikasi dengan anaknya beberapa waktu lalu.

”Saya tidak tahu permasalahannya, persoalan ini tidak tahu. Saya menghormati karena itu anak saya. Saya datang untuk menghormati. Karena itu sudah 10 tahun lebih baik-baik saja, baru ini kena bom,” singkatnya. (gal)

Editor : Ali Mustofa
#TKI #polisi #Kudus #pemilik biro #penggelapan dana #umrah