Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BPJS Kesehatan Kudus Ajak Stakeholder Kolaborasi Pastikan Jaminan Kesehatan bagi Petugas Penyelenggara Pemilu

Ali Mustofa • Minggu, 18 Februari 2024 | 01:15 WIB
KOMPAK: BPJS Kesehatan Kudus bersama KPU, Bawaslu dan Dinkes Kabupaten Kudus, Jepara, serta Jepara melaksanakan koordinasi. 
KOMPAK: BPJS Kesehatan Kudus bersama KPU, Bawaslu dan Dinkes Kabupaten Kudus, Jepara, serta Jepara melaksanakan koordinasi. 

KUDUS – BPJS Kesehatan Cabang Kudus bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus, Jepara, serta Grobogan melaksanakan koordinasi pada Selasa (6/2).

Tujuannya untuk memastikan jaminan pelayanan kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilihan umum melalui kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan ini dilaksanakan BPJS Kesehatan dan dihadiri perwakilan lembaga terkait.

Pembahasan pokok dalam kegiatan itu terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan.

Ngariman, perwakilan KPU Kabupaten Grobogan menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

Menurutnya, dukungan dalam pemenuhan kebutuhan data yang akan digunakan untuk pendaftaran kepesertaan JKN telah dipenuhi.

Disamping itu proses koordinasi juga telah berjalan sesuai dengan alurnya.

Ngariman berharap agar data-data tersebut dapat dieksekusi segera mengingat waktu sudah mendekati hari pemilihan.

“Kami dari pihak KPU Kabupaten Grobogan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat sesuai dengan tugas kami. Begitupun sesuai dengan alurnya, dari sisi pendataan juga sudah kami sampaikan. Sehingga sebetulnya kami tinggal menunggu prosesnya,” ujar Ngariman. 

Ngariman mendukung sepenuhnya program penjaminan kesehatan bagi petugas pemilu dapat berjalan dengan baik.

Ia berharap adanya jaminan kesehatan tersebut dapat memberikan rasa tenang saat bekerja.

“Melalui sinergi ini, kami pihak KPU mendukung sepenuhnya proses yang dijalankan. Dengan adanya jaminan kesehatan, kami berharap para petugas pemilu dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang dan fokus tanpa khawatir akan masalah kesehatan karena kesejahteraan mereka adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mudrikatun mengungkapkan dukungan serupa.

Pihaknya akan segera memberikan laporan sesuai dengan data yang diminta oleh BPJS Kesehatan. 

Menurut Mudrikatun, instruksi melalui Surat Edaran Bersama ini pasti dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah.

“Kami dari Dinas Kesehatan juga akan mendukung sesuai dengan kewenangan kami agar seluruh petugas pemilu dapat merasakan kesamaan dalam memperoleh jaminan kesehatan terutama saat pemilu berlangsung. Artinya tidak ada kesenjangan dengan daerah-daerah lain,” ungkap Mudrikatun.

Sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Heni Riswanti menyampaikan, BPJS Kesehatan sebagai institusi negara turut berperan aktif menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum dengan memberikan jaminan layanan kesehatan bagi petugas pemilu.

“Kesehatan bagi petugas pemilu merupakan hal yang sangat penting bagi kelancaran proses penyelenggaraan pemilihan umum yang segera akan dilaksanakan tahun ini, ujar Heni.

“Melalui sinergi ini harapannya seluruh pihak dapat berperan untuk memastikan seluruh petugas pemilu sudah menjadi peserta aktif program JKN. Dengan terdaftar sebagai peserta program JKN, petugas dapat dijamin pelayanan kesehatannya,” jelasnya.

Menurut Heni, dari data yang diterima BPJS Kesehatan masih terdapat petugas pemilu yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional atau belum terdaftar menjadi peserta JKN.

Selain itu lanjut Heni, juga terdapat petugas yang telah terdaftar namun kepesertaannya tidak aktif. 

“Kami telah memetakan kepesertaan dari data yang kami terima. Ada katagori kepesertaan yang aktif ada yang tidak aktif, dan kategori belum terdaftar menjadi peserta JKN,” ujar Heni.

“Bagi peserta yang belum terdaftar maupun yang kepesertaan JKN telah tidak aktif, harapan kami dari Pemerintah Daerah dapat mendaftarkan dalam kepesertaan PBPU Pemda yang dibiayai Pemerintah Daerah,” lanjutnya.

Heni menjelaskan, selain menjamin dari sisi kepesertaan, melalui Surat Edaran Bersama, Pemerintah melakukan langkah preventif dengan meminta petugas pemilu melakukan skrining riwayat kesehatan.

Tujuannya untuk mengetahui kondisi kesehatan petugas sejak dini dan memetakan adanya potensi penyakit yang diderita petugas.

“Belajar dari pemilu tahun 2019, dimana banyak petugas pemilu yang sakit akibat kelelahan maka skrining riwayat kesehatan menjadi langkah yang penting dilakukan untuk memastikan petugas pemilu dalam keadaan sehat sebelum dan selama pemilu berlangsung,” ujar Heni.

“Teknis pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dilakukan dengan mengisi tautan yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Hasil skrining berupa risiko penyakit kronis yang mungkin diderita serta rekomendasi pola hidup sehat akan langsung ditampilkan setelah petugas penyelenggara pemilihan umum selesai mengisi tautan skrining,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, penyelenggaraan jaminan kesehatan selama pemilihan umum menjadi hal yang krusial. Mengingat perlindungan terharap petugas pemilu sangat diperlukan.

“Untuk mengantisipasi hal buruk yang terjadi selama pemilu berlangsung, terutama terkait penyediaan jaminan kesehatan bagi para petugasnya, maka dibutuhkan koordinasi yang kuat antar lembaga,” tutup Heni. (*)

Editor : Ali Mustofa
#dinkes #kolaborasi #bpjs kesehatan #Bawaslu #Kudus #KPU