KUDUS - Cara tersangka pencuri rumah lintas kabupaten cukup unik dalam menggasak harta korbannya.
Pria berinisial Y warga Demak ini mengaku naik tembok dan atap rumah bak spiderman saat mencuri di perumahan.
Kasatrekrim Polres Kudus AKP R Danang Sriwiratno menyatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban berawal pada 17 Oktober lalu.
Saat itu pemilik rumah pergi kondangan. Sehingga rumah tanpa penguni.
”Rumah kosong, ternyata hand phone yang dices di dalam rumah hilang. Selanjutnya dari pihak kepolisian melakukan penyidikan,” katanya.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil meringkus pria berinisial Y di daerah Demak.
Polisi kemudian melaku kan pengembangan. Ternyata tersangka merupakan residivis.
Pelaku tidak hanya melakukan pencurian di Kudus saja.
Aksi pelaku sudah pernah berlangsung di Kabupaten Demak dan Semarang.
Aksi tersangka sering dilakukan pada siang hari.
”Ada dua mobil yang kami amankan. Satu CRV dan satunya X-trail. Termasuk barang bukti HP yang hilang di Kudus,” jelasnya.
Sebelum pelaku beraksi, Y terlebih dahulu mengamati kondisi sekitar.
Pelaku melancarkan dengan naik ke atap rumah. Tersangka juga keluar melalui atap rumah.
”Dari pencurian mobil itu juga posisi rumahnya sedang kosong. Jadi pelaku mengambil mobil dengan kunci,” katanya.
Sementara itu tersangka Y, saat melancarkan aksinya di Kudus memanjat dengan tembok dengan tangan kosong.
Ia mengaku telah terbiasa dengan memanjat hal itu.
”Itu survei sehari saja, saya langsung eksekusi rumahnya,” ungkapnya.
Sementara itu, hasil barang curian tersebut ia pakai sendiri. Tersangka tak menjualnya. (gal)
Editor : Ali Mustofa