KUDUS – Salah seorang oknum sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Jati berinisial S digerebek saat asyik ”ngamar” di hotel di Kabupaten Demak bersama istri orang lain.
Penggerebekan ini dilakukan oleh suami perempuan tersebut.
Beredarnya kabar penggerebekan sekdes tersebut, dibenarkan oleh Camat Jati Fiza Akbar. Saat ini, kasus tersebut tengah dilaporkan ke Polres Demak.
”Kami sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Fiza menuturkan, dia juga telah melaporkan kasus tersebut kepada pimpinan. Baik bupati Kudus maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus.
Hal ini guna mengkaji sekaligus mengambil langkah kebijakan nantinya.
Melihat kasus yang saat ini dilaporkan ke polisi, pihaknya akan menunggu putusan adanya tersangka terlebih dahulu.
Proses sanksi yang akan dijatuhkan itu, menunggu status hukum.
”Kami tidak bisa serta merta memproses (menjatuhi sanksi) administrasi pemerintahan, ketika kalau belum ada dasarnya,” ungkapnya.
Fiza menambahkan, saat ini pihaknya menanti proses hukum yang tengah berjalan.
Selain itu, menunggu permasalah pribadi tersebut, diselesaikan antara pihak yang bersangkutan.
Pemerintah Kecamatan Jati juga menggelar rapat internal dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopincam). Tujuannya, agar menjaga kondusivitas.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus Djati Solechah mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini.
Di samping itu, pihaknya akan menunggu proses hukum yang baru berjalan di kepolisian.
”Jika nanti memang terbukti menyalahi regulasi, nanti kepala desa yang akan menjatuhkan sanksi,” katanya. (gal/lin)
Editor : Ali Mustofa