Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Serahkan Santunan ke Ahli Waris Relawan BPBD dan PHD Mlatinorowito

Ali Mustofa • Jumat, 18 Agustus 2023 | 17:49 WIB
BPJamsostek menyerahkan santunan ke ahliwaris relawan BPBD dan PHD) dusun Mlatinorowito di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Kamis (17/8).
BPJamsostek menyerahkan santunan ke ahliwaris relawan BPBD dan PHD) dusun Mlatinorowito di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Kamis (17/8).

 

KUDUS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyerahkan santunan ke ahliwaris relawan BPBD dan pegawai harian dinas (PHD) dusun Mlatinorowito, Kamis (17/8).

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kudus HM Hartopo usai apel upacara kemerdekaan Hut Ke-78 Republik Indonesia di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.

Saat penyerahan santunan Hartopo menyampaikan, Semua pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diupayakan terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK. 

"Semua pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Kudus memang diupayakan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bahkan, Pemkab Kudus masih menyiapkan anggaran untuk pembayaran iuran bulannya, termasuk usulan lewat APBD Perubahan 2023," ungkapnya.

Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, kata dia, pekerja juga akan mendapatkan jaminan atas risiko sosial ekonomi yang dialami selama bekerja. 

Sehingga bisa memberi manfaat dan membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Bisa mendukung keberlanjutan hidup ahli waris dan mengawal masa depan keluarga. 

Seperti santunan yang diterima ahli waris dari almarhum Budi Yuwono yang merupakan relawan Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kudus.

Kemudian ahli waris dari almarhum Muhammad Sofyan Hadi sebagai tenaga kerja alih daya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, serta ahli waris dari almarhum Lilik Agus Priyono yang terdaftar sebagai pegawai harian dinas (PHD) Kelurahan Mlatinorowito, Kabupaten Kudus.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho menyampaikan, tiga ahli waris peserta menerima santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dengan nominal yang berbeda-beda.

Ahli waris dari almarhum Budi Yuwono mendapatkan santunan sebesar Rp156,8 juta, ahli waris dari almarhum Muhammad Sofyan Hadi menerima Rp84 juta, dan ahli waris dari almarhum Lilik Agus Priyono menerima Rp42 juta.

"Pemberian santunan jaminan kematian tersebut merupakan salah satu manfaat dari keikutsertaan pegawai menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya.

Menurut Nugroho, setiap peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan nantinya mendapatkan sejumlah manfaat sesuai program yang diikuti, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua hingga kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, Ilham Abdul Rozaq, ahli waris dari almarhum Budi Yuwono mengaku bersyukur atas santunan yang diterima karena ayahnya terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Tentunya, santunan ini sangat bermanfaat buat keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya penuh syukur. (lia/*)

Editor : Ali Mustofa
#bpjs ketenagakerjaan #santunan #Kudus #ahli waris #BPBD