KUDUS – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus bakal memangkas anggaran hibah untuk Komite Olaharaga Nasional Indonesia (KONI) Kudus pada APBD 2024.
Ini bentuk hukuman melihat kinerja KONI Kudus yang kurang maksimal dan muncul kegaduhan.
Diberitakan sebelumnya, kondisi tak kondusif terjadi di internal KONI Kudus.
Ditandai munculnya dugaan laporan pertanggungjawaban (LPj) fiktif pada 2022.
Baca Juga: Beginilah Keseruan Bupati Kudus Hartopo Ikuti Lomba Permainan Tradisional Meriahkan HUT RI 78
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Kesehatan, Tim Dosen ITEKES Cendekia Utama Kudus Berikan Edukasi di PAUD-KB Pandan Wangi
Kasus ini tengah didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.
Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba menyatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kerugian yang diderita negara senilai Rp 295 juta.
”Kerugian tersebut, telah dikembalikan oleh KONI Kudus,” ujarnya.
Selain itu, BPK juga menemukan dugaan kerugian negera lagi senilai Rp 322 juta. Namun, temuan itu akan diuji terlebih dahulu pihak Inspektorat Kudus.
”Dari LPj senilai Rp 295 juta tidak sesuai peruntukkannya. Sedangkan Rp 322 juta berupa belanja hibah KONI tidak didukung dengan bukti yang lengkap,” ungkapnya.
Baca Juga: Tim PKM UMK Beri Edukasi Ke KUBPP ‘Tanah Aji’ Kudus, Ini Tujuannya
Baca Juga: Aksi Ojek Menara Kudus Kebut-kebutan di Jalan saat Bawa Penumpang Bikin Was-was
Anggota Komisi D DRPD Kudus Hendrik Marantek menyatakan, saat ini DPRD Kudus dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menyepekati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024.
Di mana usulan anggaran KONI Kudus dipangkas. Alokasi anggaran hanya diberikan Rp 1 miliar, dari pengajuan KONI Kudus Rp 4 miliar.
Usulan besaran anggaran ini, sebagai bentuk punishment buntut tidak kondusifnya di tubuh induk olahraga di Kabupaten Kudus itu.
Besaran anggaran tersebut, dimungkin hanya cukup mengkaver kegiatan operasional dan insentif pengurus KONI Kudus.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Kesehatan, Tim Dosen ITEKES Cendekia Utama Kudus Berikan Edukasi di PAUD-KB Pandan Wangi
Baca Juga: Dinamika Terkini Tiga Nama Kandidat Kuat Calon Pj Bupati Kudus, Ini Daftarnya!
”Ini adalah bentuk punishment. Kalau mereka (pengurus KONI Kudus, Red) minta anggaran banyak, tapi kerjanya kurang maksimal, jadi bagaimana. Seperti itu,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, besaran anggaran tersebut bisa berubah.
Sebelum ditetapkannya Rancangan APBD 2024. Perubahan nominal anggaran ini, nantinya juga melihat komitmen kinerja KONI Kudus ke depan.
Baca Juga: Ngakunya Teknisi PLN dan PDAM, Komplotan Maling Gasak Perhiasan Senilai Rp 20 Juta di Wergu Kulon Kudus
Baca Juga: Sempat Viral di Media Sosial Dua Warga di Kudus Dikira Korban Begal, Ternyata Pengeroyokan Usai Karaoke
Sekaligus melihat kemampuan anggaran daerah.
Selama ini, pihaknya mengamati dinamika yang terjadi di tubuh KONI Kudus. Salah satunya mundurnya Imam Triyanto dari kursi ketua KONI Kudus.
Padahal dari mundurnya Imam itu, tak berselang lama digelar Pekan olahraga provinsi (Porprov) Jateng 2023.
”Beberapa tahun terakhir ada pergantian pengurus. Dari ketua lama ke baru itu, kegiatan di KONI cenderung tidak kondusif,” katanya.
Marantek juga melihat, pengajuan anggaran dari KONI Kudus cenderung tidak detail. Kurang spesifik untuk menyelenggarakan kegiatan di tahun anggaran.
Dia menduga, permasalahan yang selama ini mencuat, bersumber dari ketua KONI Kudus yang mundur. Berupa kegiatan yang dilaksanakan tidak melihat prioritas. (gal/lin)
Editor : Abdul Rokhim