Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Mengaku Khilaf, Pencuri di Kudus Kembalikan Tiga HP Curian lewat Ojol Disertai Surat Permintaan Maaf

Ali Mustofa • Selasa, 16 Mei 2023 | 18:47 WIB
Angga Harry Prasetyo dan Sunarto berhasil diamankan anggota Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Semarang Rabu dini hari (11/1). (Istimewa)
Angga Harry Prasetyo dan Sunarto berhasil diamankan anggota Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Semarang Rabu dini hari (11/1). (Istimewa)
KUDUS – Mengaku khilaf, pencuri mengembalikan barang curiannya berupa tiga HP lewat ojek online (ojol). Uniknya, pencuri juga memberikan surat kepada korban. Surat itu berisi permintaan maaf.

Baca Juga : Naas, Pemotor Tewas Seketika Usai Seruduk Truk di Jalur Kudus-Pati, Begini Kronologinya

Sebelumnya, aksi pencurian HP ini sempat viral. Kamera pengawas merekam aksi pencuri yang menggasak HP. Saat itu posisi karyawan sedang tertidur pada Jumat (12/5). Pencuri kemudian mengembalikan HP korban pada Sabtu (13/5) malam.

Surat yang dituliskan pelaku berisi “mas kulo nyuwon ngaputene nggeh, Kulo khilaf niki kulo balekke. Kulo didukani keluargane kulo, nyuwon ngapurane ingkang katah mas, tulong ampon diperpanjang nggih, matursuwun” (saya minta maaf ya, saya khilaf ini saya kembalikan. Saya dimarahi keluarga saya, mohon maaf dengan banyak mas, tolong ampuni saya. Jangan diperpanjang ya, terimakasih). Isi surat itu.

Sementara itu, salah seorang korban, Rizki Mahri membenarkan jika ketiga HP tersebut sudah dikembalikan. Pengembalian HP yang dicuri itu di antar oleh driver ojek online ke lokasi.

"Selang sehari malamnya dikembalikan, HP diantar oleh ojek online," katanya.

Dari driver ojol yang menyerahkan ketiga HP kepada karyawan resto. Sang karyawan tak menyangka ketika ada paket yang dikirim berupa HP miliknya yang sempat raib.

Karyawan yang menerima paketan tersebut, dikiranya ada titipan dari bosnya. Berupa uang tunai.

“Namun setelah dibuka isinya HP dan ada surat permintaan maaf,” katanya.

Rizki mengatakan, dia akhirnya menutup kasus tersebut dengan damai. Pelaku pencurian tiga HP itu telah dimaafkan. Ia berharap, pelaku tidak mengulangi perbuatannya. (gal/mal) Editor : Ali Mustofa
#pencurian di kudus #pencuri ngaku khilaf #Kudus #pencurian hp #pelaku pencurian #aksi pencurian hp