Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

DPRD Kudus Berikan Masukan Atas LKPJ Tahun 2022

Abdul Rokhim • Rabu, 19 April 2023 | 02:16 WIB
Photo
Photo
KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus melakukan rapat paripurna, Selasa (18/4). Dalam rapat tersebut, empat komisi memberi masukan kepada eksekutif. Diharapkan pada tahun anggaran 2023 setiap kegiatan bisa berjalan dengan maksimal.

PERLU PERBAIKAN: Komisi di DRPD Kudus menyampaikan hasil rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2022 pada agenda paripurna, Selasa (18/4). (DPRD KUDUS FOR RADAR KUDUS)
PERLU PERBAIKAN: Komisi di DRPD Kudus menyampaikan hasil rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2022 pada agenda paripurna, Selasa (18/4). (DPRD KUDUS FOR RADAR KUDUS)


Adapun, empat komisi tersebut membacakan laporannya terhadap pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2022.

Anggota Komisi A DRPD Kudus Ruston Harahap mengatakan, ada beberapa usulan dari hasil rapat dengan dinas terkait. Salah satunya adalah terkait usulan penambahan insentif kepada modin dengan menambahkan BPJS Kesehatan.

Sementara, untuk Satpol PP diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan kondusifitas wilayah. Sekaligus bisa menegakkan pelanggar Perda dengan tegas.

"Hasil pembahasan tersebut dapat dipertimbangkan sebagai bahan rekomendasi yang akan ditetapkan dalam keputusan DPRD Kudus," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C Rochim Sutopo menuturkan, adanya keterbatasan anggaran dan cuaca buruk di akhir tahun mengakibatkan jalan rusak. Oleh karena itu, diperlukan penambahan anggaran.

"Mengingat sering terjadi banjir, Dinas PUPR diminta pro-aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat," katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan, usulan dari komisi tersebut segera ditindaklanjuti oleh eksekutif. Semua rekomendasi disampaikan kepada eksekutif.

Meliputi, kegiatan infrastruktur, pendidikan, bantuan tunai, kesehatan, dan lainnya. Dia berharap rekomendasi dari setiap komisi segera ditindaklanjuti.

"Saran koreksi kepada Penyelenggaraan wajib urusan dasar, urusan pemerintah fungsi penunjang untuk ditindaklanjuti guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan," ungkapnya. (adv) Editor : Abdul Rokhim
#DPRD Kudus #lkpj tahun 2022 #empat komisi #Kudus