Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Komisi C: Sampah Itu Diolah, Jangan Ditumpuk

Kholid Hazmi • Kamis, 13 April 2023 | 16:57 WIB
PERLU PENANGANAN: Komisi C DPRD Kudus melakukan sidak pengolahan sampah di Djarum Oasis Rabu (12/4). (GALIH ERLAMBANG W/RADAR KUDUS)
PERLU PENANGANAN: Komisi C DPRD Kudus melakukan sidak pengolahan sampah di Djarum Oasis Rabu (12/4). (GALIH ERLAMBANG W/RADAR KUDUS)
KUDUS - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus melakukan sidak ke pengolahan sampah di Djarum Oasis Rabu (11/4). Dewan juga memperingatkan dinas terkait agar tidak menimbun sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

Photo
Photo


Kunjungan ke komplek Djarum Oasis ini menengok tempat pengolahan sampah organik. Sampah rumah tangga, berupa daun, makanan, dan buah diolah dengan mesin. Proses pengolahan sampah itu nantinya akan disulap menjadi pupuk kompos.

Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo menyatakan, penanganan sampah harus dimulai dari desa terlebih dahulu. Sampah dipilah terlebih dahulu.

Tidak memungkiri peran serta pihak swasta dalam mengelola sampah sangat berarti. Sampah organik di Kudus bisa tertangani sebanyak 50 ton.

"Kami berterima kasih kepada Djarum yang telah berkontribusi pengelolaan sampah di Kudus. Semoga perusahaan lain ikut membantu, mengingat baru satu perusahaan saja," katanya.

Selama ini dari data Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus ada sekitar 53 ton sampah yang belum tertangani. Penanganan masih menggunakan cara ditumpuk dengan tanah.

"Penanganan sampah itu diproduksi, bukan untuk diuruk saja. Sampah harus dipilah dahulu, " katanya.

Sementara itu, Vice President Director Djarum Foundation F.X. Supanji menyatakan, sampah merupakan permasalahan yang kompleks. Oleh karena itu, pihaknya perlu ada kesadaran mengelola sampah tersebut.

"Sampah ini bukan masalah satu orang dan dua orang. Ini setiap orang," katanya.

Pengolahan sampah yang dilakukan oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation ini, diambil dari sampah rumah tangga. Kemudian diolah menjadi kompos. Selanjutnya pupuk kompos itu akan kembali ke lingkungan. Diperuntukkan penanaman pohon di lahan kritis.

"Proses fermentasi sampah untuk menjadi kompos butuh waktu enam bulan. Kami fokus menanam di Pegunungan Patiayam" katanya. (gal/lid/adv) Editor : Kholid Hazmi
#Komisi C #olah sampah #TPA Tanjungrejo kudus #DPRD Kudus #TPA #sampah #pengolahan sampah