Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pengusaha Thrifting di Kudus Akui Keberatan Aturan Pelarangan Jual-Beli Pakaian Bekas, Ini Alasannya

Ali Mustofa • Sabtu, 25 Maret 2023 | 00:25 WIB
TERANCAM TUTUP: Penjual pakaian impor bekas di Kecamatan Kaliwungu, Kudus, menata dagangannya yang jumlahnya banyak kemarin. (GALIH ERLAMBANG W/RADAR KUDUS)
TERANCAM TUTUP: Penjual pakaian impor bekas di Kecamatan Kaliwungu, Kudus, menata dagangannya yang jumlahnya banyak kemarin. (GALIH ERLAMBANG W/RADAR KUDUS)
KUDUS – Kebijakan larangan jual beli pakaian impor bekas oleh pemerintah diprotes pengusaha thrifting. Aturan itu dianggap memberatkan pengusaha lantaran sudah menggantungkan hidup di usaha ini.

Ponco, salah satu pengusaha thrifting mengaku, usaha jual beli pakaian bekas dianggap tak mengancam industri di dalam negeri. Pakaian bekas ini punya pangsa pasar tersendiri di masyarakat. Lapisan kelas menengah ke bawah. Sebab, ada orang yang ingin memakai kaus bermerek, tapi tak mampu membeli yang baru.

”Jika aturan ini (pelarangan jual beli pakaian impor bekas, Red) diterapkan, efeknya akan menambah angka pengangguran," kata pelaku usaha yang tokonya berada di Kecamatan Kaliwungu, Kudus, itu.

Ponco menuturkan, pada tahun ini penjualan pakaian impor bekas tengah lesu. Ini sudah berlangsung selama pandemi Covid-19 lalu.

Dia juga tidak berani mengambil risiko lebih. Ponco tidak berani kulakan lagi. Ia memilih menghabiskan stok barang yang dipajang di tokonya sekarang. ”Ini menghabiskan barang yang sudah ada sekarang. Saya sudah tidak punya stok lagi," katanya.

Ia berharap, jika pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut, juga harus memikirkan nasib pelaku usaha pakaian bekas. Lantaran membuka lapangan pekerjaan atau mencari kerja sangatlah sulit.

Sementara itu, barang yang dijual di tokonya berupa kaus, kemeja, jas, celana, dan lainnya. Harganya dibanderol dari Rp 10 hingga Rp 60 ribu. (gal/lin) Editor : Ali Mustofa
#pakaian impor bekas #pakaian impor #pengusaha thrifting #pakaian bekas #Kudus