Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Usai Dapat Penghargaan Adipura, Pemkab Kudus Canangkan ZWZE dengan Daur Ulang Sampah

Ali Mustofa • Rabu, 15 Maret 2023 | 18:41 WIB
ANTISIPASI:Kejati mengantisipasi kerugian negara dengan pihak ketiga yang menguasai aset negara. (GALIH ERLAMBANG W/ Radar Kudus)
ANTISIPASI:Kejati mengantisipasi kerugian negara dengan pihak ketiga yang menguasai aset negara. (GALIH ERLAMBANG W/ Radar Kudus)
KUDUS - Usai mendapatkan penghargaan Adipura Pemkab Kudus tidak terlena. Pemerintah daerah menginginkan Kudus menuju Zero waste, zero emission (ZWZE) 2040.

Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan, telah mengupayakan berbagai solusi. Termasuk dengan menjalankan Pusat Daur Ulang (PDU) berkapasitas 10 ton.

Di samping itu, mendorong program buang sampah dibayar dengan sampah (Busadipah), mengoptimalkan kinerja bank sampah unit desa (BSU), dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengolah sampah organik menjadi kompos atau maggot.

"Sekalipun demikian, inovasi lanjutan yang melibatkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan tentunya diperlukan untuk merealisasikan ZWZE 2040. Maka dari itu, kami mengapresiasi upaya Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) alam program Kudus Asik, " ungkapnya.

Menurut Hartopo, program tersebut mendorong kesadaran anak muda untuk masa depan lingkungan yang berkelanjutan. Serta bermitra dengan berbagai pihak untuk mengelola sampah organik secara end-to-end.

Vice President Director Djarum Foundation F.X. Supanji mengatakan, Inisiasi program Kudus Asik ini didorong sejak 2022 lewat kampanye digital tentang pengelolaan sampah berkelanjutanberkelanjutan lewat sosial media. aksi nyata digalang Kudus Asik dengan mengumpulkan sampah organik yang berasal dari 278 mitra.

Mitra itu teridiri dari fasilitas kesehatan dan pendidikan, panti asuhan dan pondok pesantren, mitra korporasi, pasar tradisional, dan masyarakat sekitar. Selanjutnya, sampah organik tersebut diolah di pusat pengomposan berkapasitas 50 ton di Pusat Pembibitan Tanaman (PPT) BLDF di Kabupaten Kudus.

“Sejak 1979, BLDF telah merintis berbagai upaya menuju zero emission melalui pelestarian lingkungan dan penanaman pohon," katanya.

Panji menambahkan, melihat tantangan dunia menghadapi perubahan iklim, BLDF melebarkan sayap dengan program tata kelola sampah. Langkah pengurangan jumlah sampah organik di daerah hulu.

"Kami percaya, inisiatif pengelolaan sampah organik ini, akan berdampak signifikan pada penurunan emisi karbon," tambahnya.

Dari data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan, timbulan sampah harian di Kabupaten Kudus mencapai 440,89 ton (2020). Sementara data yang didapatkan BLDF mencatat sampah organik di Kabupaten mencapai 430,56 m3/hari. Dengan 13,58 persen  terolah pada 2020.

Salah satu mitra, rumah makan Selat Solo Mami Bertin menyampaikan, pihaknya merasa terbantu akan program itu. Pasalnya bisa turut berkontribusi dengan lingkungan.

"Sampah organik dari rumah makan kami dapat terolah menjadi kompos dan tidak terbuang sia-sia di TPA. Saya harap, makin banyak mitra dan masyarakat yang ikut serta dalam program ini," harapnya. (gal) Editor : Ali Mustofa
#penghargaan adipura #pemkab kudus #daur ulang sampah #kudus menuju zero waste #Kudus