Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ketat, PKL Balai Jagong Kudus Tak Jualan Sebulan Langsung Dicoret

Ali Mustofa • Selasa, 22 November 2022 | 22:25 WIB
PERKETAT ATURAN: PKL Balai Jagong Kudus akan diterapkan aturan baru jika selama satu bulan tidak berjualan tanpa ijin akan langsung dicoret. (DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS)
PERKETAT ATURAN: PKL Balai Jagong Kudus akan diterapkan aturan baru jika selama satu bulan tidak berjualan tanpa ijin akan langsung dicoret. (DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS)
KUDUS – Data jumlah pedagang kaki lima (PKL) Balai Jagong tak singkron. Jumlah sesuai catatan dan kondisi lapangan berbeda. Setelah ditelusuri ternyata setelah ditelusuri ada PKL yang hanya titip nama dan untuk investasi. Untuk itu Dinas Perdagangan memperketat aturan. Yang tidak jualan selama sebulan langsung dicoret.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti melalui Kabid PKL Imam Prayetno mengatakan, mendata ulang dan penertibkan PKL Balai Jagong. Selain itu Dinas Perdagangan juga mengeluarkan kebijakan. Bila ada PKL yang selama satu bulan tidak berjualan tanpa izin dan tidak ada keterangan, maka harus diganti dengan PKL yang lain.

“Karena dari data-data sebelumnya ada PKL yang hanya titip nama dan untuk investasi. Memang tidak banyak, tapi itu harus diklarifikasi karena yang butuh tempat juga cukup banyak,” ungkapnya.

Dia mengatakan, tiap hari banyak yang datang ke kantor menanyakan masih ada tempat atau tidak untuk berjualan di Balai Jagong. Dengan pendataan ulang ini maka akan diketahui jumlah PKL yang sebenarnya serta siapa saja yang hanya titip nama.

Selain itu, pihaknya juga membina PKL yang merasa menang-menangan, karena merasa sudah lama menjadi PKL di Balai Jagong. Sebagai contoh masalah parkir, PKL yang merasa lama disitu melarang motor masuk dan parkir di depan PKL yang dituju. Itu yang harus dibina dan diberi pemahaman serta kalau masih menang-menangan langsung ditindak tegas.

Sub Koordinator Pemberdayaan PKL R Paulus Agung mengatakan, ada beberapa lokasi di Balai Jagong yang tidak boleh berjualan saling berhadapan karena akan menggangu kondisi lalinya. Dia berharap, PKL Balai Jagong tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Memang banyak yang perlu dibenai dari PKL Balai Jagong, persoalan masih banyak ditemukan, sehingga perlu ditindak dengan tegas,” ujarnya.

Ketua Paguyuban PKL Balai Jagong Frangki Ariyanto mengatakan pada dasarnya pihaknya bersama PKL yang lain mematuhi aturan yang ditetapkan, termasuk jam buka dan jam tutup. Dia juga menolak bila masih ada PKL yang mempekerjakan pelayan wanita dengan pakaian seksi dan bertransaksi di lokasi Balai Jagong.

“Tolong tulis ya, lokasi Balai Jagong saat ini tidak ada yang mempekerjakan pelayan dengan pakaian seksi. Bila ada yang membandel pasti akan ditegur sesama PKL,” ujar Frangki. (san/mal) Editor : Ali Mustofa
#dinas perdagangan kudus #penertiban pkl #Kudus #pkl balai jagong