Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Berjualan di Zona Merah, PKL di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus Disemprit Satpol

Ali Mustofa • Selasa, 15 November 2022 | 00:35 WIB
JUALAN DI ALUN-ALUN: Pedagang kaki lima disemprit karena berjualan di alun-alun Simpang Tujuh Kudus sehingga mengganggu aktivitas pejalan kaki yang berolahraga. (DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS)
JUALAN DI ALUN-ALUN: Pedagang kaki lima disemprit karena berjualan di alun-alun Simpang Tujuh Kudus sehingga mengganggu aktivitas pejalan kaki yang berolahraga. (DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS)
KUDUS – Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan ditrotoar Alun-alun Simpang Tujuh disemprit Satpol PP. Sebab kawasan alun-alun bukan tempat jualan. Terlebih, PKL bukan masuk pedagang car free day (CFD).

Ada sekitar 10 pedagang yang diperingatkan untuk mengemas dagangannya dan tidak lagi berjualan di trotoar tersebut. Selain itu, PKL yang berjualan di depan taman Simpang Tujuh sisi timur juga harus bersih dan bebas PKL. PKL baru diperbolehkan jualan pada sore hari.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti melalui Kabid PKL Imam Prayetno mengatakan, PKL liar yang ikut mremo kalau pas ada acara besar di Simpang Tujuh. Memang tidak diperbolehkan jualan di pinggir alun-alun karena sudah ada PKL CFD yang tiap ada event tetap berjualan.

“Sudah jelas dilarang jualan kok masih jualan. Dagangannya itu memakan tempat, bahkan ada yang menggelar tikar di rumput alun-alun. Apalagi sampahnya ditinggal begitu saja,” jelasnya.

Salah satu pedagang yang jualan ditrotoar alun-alun Supriyadi mengatakan jualan kalau pas ada acara yang masanya banyak dan ramai. Misalkan tidak ada acara tidak jualan di alun-alun.

“Rumah Kudus, tetapi  saya keliling ketempat-tempat yang banyak pengunjungnya. Cukup lumayan pendapatannya, tapi ya susahnya dioyak-oyak untuk bubar,” ungkapnya. (san/mal) Editor : Ali Mustofa
#pedagang disemprot satpol #satpol pp kudus #jualan di zona merah #dinas perdagangan #Kudus